SIWALIMA.id > Berita
Kajari SBT Terima Surat Kuasa Tagih Dana Beasiswa
Daerah | Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 23:14 WIT

BULA, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, I Ketut Sudiarta mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari Pemerintah Kabupaten SBT untuk terkait dana beasiswa senilai Rp 800 juta yang menyeret nama eks Kepala Dinas Pendidikan setempat Sidik Rumalowak dan sekretaris Abdul Kader Lausiry.

Dikatakan, tanggal 7 Oktober, pihaknya sudah menerima surat kuasa khusus dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk mengambil langkah- langkah hukumnya

“Dasar kita adalah Perjanjian Kerjasama (PKS), Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, dengan Pemerintah daerah kita diberikan surat kuasa khusus untuk menagih, dalam hal ini memulihkan uang negara,” ungkap Sudiarta ketika dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya. Selasa. (14/10)

Kajari mengaku, nantinya Kejari akan mengundang bersangkutan pihak- pihak yang ada di dalamnya situ disebutkan. Baik ASN mungkin ada dari pihak swasta, atau mantan pejabat kita akan lakukan itu

“Kami diberikan kewenangan terkait dengan masalah pemulihan uang negara. Karena seandainya kita ruang itu tentang penyidikan. Dituntut secara perdatanya, mungkin merasa diri saya tidak salah, dia benar mungkin nanti langkah-langkah kalau misalnya cukup bukti kita akan lakukan ke penindakan,” ujar Kejari. (S-27)

BERITA TERKAIT