AMBON, Siwalimanews –Â Polda Maluku telah meÂnganÂtongi bukti-bukti pelaku bentrok dua negeri tetangga Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah menggunakan senÂjata api (Senpi) ilegal.
Hal ini diungkapkan, KaÂpolÂda Maluku, Irjen Lotharia Latif dalam rilis yang diterima Siwalima, Kamis (2/3).
Penggunaan senpi ilegal dan lainnya tentu sangat membahayakan masyarakat, karena itu, Kapolda meminta dengan tegas, agar pelaku bentrok Wakal-Hitu agar meÂnyerahkan diri.
âYang kejadian terakhir sudah jelas-jelas digunakan untuk menyerang aparat Polri dan ketika anggota akan melakukan penangkapan, tersangka lari dan berlindung di belakang ibu-ibu yang menahan petugas yang akan menindaknya,â ungkap KaÂpolda
Kejadian kedua, lanjut KaÂpolda, terdapat anggota TNI yang dikeroyok dan dibacok oleh masyarakat di Wakal. Salah satu saksi juga menyampaikan salah satu tersangka adalah Baret.
âSaya sudah menengok langsung anggota TNI yang dipotong oleh masyarakat di sana,â katanya.
âSaya tegas sampaikan menyerah baik-baik, kalau melawan dan bahaÂyakan masyarakat atau petugas, tangkap hidup atau mati,â tegasnya.
Polri, lanjut Kapolda, diberikan kewenangan penggunaan peralatan khusus untuk membubarkan massa dan mencegah kerusuhan tidak meluas.
Peralatan yang digunakan mulai dari soft hingga penggunaan senjata api bila diperlukan. Apalagi kalau pelaku kedapatan mengguÂnakan senjata api dan menembak petugas.
âPolri juga tidak memihak kepada siapapun, semua kasus ditangani secara berimbang baik di Hitu mauÂpun Wakal, semuanya diperlakukan sama, kita proses semua dengan bukti-bukti hukum yang ada,â ujarnya.
Saat ini, kata Kapolda, tim dari Polri dan TNI masih terus mengejar pelaku penganiayaan tersebut sampai ketemu.
Konflik disana katanya, sudah bukan rahasia umum. Semua masyaÂrakat di Ambon dan Maluku umumÂnya telah paham tentang apa yang terjadi, karena terus berulang dan
masyarakat, saat akan melintas di wilayah-wilayah konflik tersebut maka yang terpikir di benak hanyaÂlah kekhawatiran dan rasa takut.
âBerulang kali saya menyampaiÂkan kalau ada persoalan perorangan yang melakukan perbuatan pidana, jangan diangkat menjadi persoalan antar negeri yang merusak semua kerukunan. Membuat permusuhan dan dendam turun temurun dan orang yang tidak tahu apa-apa kemuÂdian harus menanggung beban, korban baik materi maupun jiwa,â sesalnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga kecam pernyataan oknum anggota DPRD Kabupaten Malteng yang tidak berada di Tempat KejaÂdian perkara (TKP) namun berenÂcana melaporkan tindakan aparat kepolisian di Desa Wakal kepada Komnas HAM dan Propam Polri.
Kapolda mempertanyakan peran yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Malteng dalam mendamaikan daerahnya sendiri yang kerap terlibat konflik sesama saudara.
Kapolda meminta oknum anggota DPRD tersebut agar saat kejadian bisa turun langsung di TKP. Hal itu diharapkan agar yang bersangkutan bisa mengetahui kondisi sebenarÂnya.
âJangan hanya dari balik meja, terima laporan sepihak, kemudian komentar di media merasa paling benar, serta menyalahkan aparat keamanan. Datang ke kita, biar kita jelaskan semuanya, kapanpun kita siap, mau formal kelembagaan atauÂpun non formal biar paham dan tidak menambah keruwetan penyelesaian konflik tersebut,âujar Kapolda
Untuk itu atas rencana pelaporan tindakan kepolisian oleh anggota DPRD Malteng, bagi Kapolda meÂrupakan hal yang biasa dan tidak menjadi masalah.
âPolda Maluku siap mempertangÂgungjawabkan dan menjelaskan kepada semua pihak yang memerluÂkan penjelasan, kalau perlu datang dan dialog dengan kita, jangan sudah tidak ada di TKP, hanya terima laporan sepihak, dan koar-koar di luar dan cari popularitas murahan,â tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan maÂsyarakat Hitu dan Wakal agar dapat mengasihani generasi anak cucu mendatang. Mestinya diwarisi kepandaian dan kesejahteraan dan bukan mewarisi sifat dendam, saling bertikai antar sesama.
âBerhentilah bertikai seperti ini, daerah lain sudah maju membangun, di sini orang masih bertikai antar sesama,â pintanya.
Setiap persoalan harusnya diseÂlesaikan secara hukum yang dikawal para raja dan tokoh-tokoh masyaÂrakat. Sehingga prosesnya dapat berjalan adil dan membawa kedaÂmaian.
Dewan Dukung
DPRD Provinsi Maluku menduÂkung langkah Kapolda Maluku untuk mengejar dan menangkap pelaku yang diduga sebagai provokator bentrok antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
âSebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa tidak aman bagi masyarakat,â ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dalam keterangan persnya yang diterima Siwalima, Kamis (2/3).
Benhur menduga, konflik berkeÂpanjangan yang kerap terjadi antar warga Desa Wakal dan Hitu lantaran adanya provokator yang membuat situasi keamanan menjadi kacau serta tidak terkendali.
Akibatnya, RB alias âBaretâ masuk dalam Daftar Pencarian Orang dalam kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di Negeri Wakal.
Menurutnya, penyerangan dengÂan senjata api terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal, dengan maksud agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu pada Senin (26/2) lalu.
Konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, kata Watubun, membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas, sebab bukan hanya sekali melainkan terjadi berulang kali.
âKita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau bentrok ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan masyarakat,â ujar Watubun. (S-10/S-20)