SIWALIMA.id > Berita
Kapolda: Rehabilitasi Jadi Prioritas bagi Pengguna Narkoba
Daerah | Kamis, 20 November 2025 pukul 13:47 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan komitmen Polda Maluku dalam memperkuat penanganan kasus narkoba dengan menempatkan rehabilitasi sebagai prioritas bagi para pengguna.

Maluku ini memiliki potensi rawan narkoba. Karena itu kami bekerja sama dengan BNN dalam pemetaan wilayah dan rehabilitasi. Pengguna adalah korban, dan mereka harus direhabilitasi. Kalau dihukum, justru ada risiko mereka naik kelas dan terlibat lebih jauh,” ujar Kapolda saat bersilaturahmi di kantor Harian Pagi Siwalima, Rabu (19/11).

Ia mengungkapkan, dalam tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mencatat 83 kasus di tingkat Polda dan 134 kasus di seluruh jajaran, telah dituntaskan.

Ia menekankan, keluarga tidak perlu takut untuk melaporkan anggota keluarganya yang terjerat narkoba.

“Keluarga justru bisa melaporkan agar direhab. Itu jauh lebih aman daripada membiarkan mereka terseret jaringan,” katanya.

Kapolda juga memastikan bahwa sejumlah rekomendasi Kompolnas terkait penanganan narkoba sudah ditindaklanjuti.

“Semua atensi terkait narkoba kami proses. Kami ingin memastikan Polda hadir untuk perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, lagi-lagi Kapolda menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis polisi.

Ia menilai media diperlukan untuk memberikan perspektif atas harapan masyarakat, sekaligus alat sosial kontrol terhadap pelayanan kepolisian.

“Di era media sosial, semua orang bisa membuat berita. Karena itu peran media profesional menjadi sangat penting. Masyarakat berhak mengawasi polisi, terutama perilaku anggota,” ujarnya.(S-25)

BERITA TERKAIT