AMBON, Siwalimanews – Polres Buru akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan berbahaya atau tidak bahan kimia merk Jin Chan milik PT Buana Pratam Sejahtera bagi lingkungan
Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapary mengaku, sudah mengantongi hasi uji labfor terhadap Jin Chan. NaÂmun peril ahli untuk menganaÂliÂsanya.
âNanti kita panggil lagi dan periksa lagi untuk kasusnya masih penyelidikan. Karena itu pihak-pihak terkait akan dipanggil. Ahli juga,â kata Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapary saat dikonfirmasi Siwalima, usai mengÂhadiri rapat koordinasi membahas penanganan konflik sosial di ProÂvinsi Maluku, Kamis (29/8) di Swisbelhotel Ambon.
Kertapary mengatakan, kasus Jin Chan masih dalam penyelidikan. Bukan lambat atau tidak jalan, tetapi harus ditangani dengan serius.
âItu akan kita mintakan keterangÂan lagi. Kita periksa lagi pihak terkait, karena harus dilihat dulu. Hasil labfor juga belum saya lihat. Saya lihat dulu, kalaupun mengandung berbahaya atau tidak harus tetap pemeriksaan dulu. Kita kan harus lihat kalau tidak berbahaya kan harus lihat, jangan sampai ada pelangÂgaran administrasi atau pidana lain atau apa kita harus perdalam dulu,â ujarÂnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama beralasan kasus ini masih didalami.
Hal ini disampaikannya, menangÂgapi kritikan berbagai kalangan soal komitmen Polres Buru dalam peÂnuntasan kasus bahan kimia Jin Chan.
âKita masih tangani. Masih butuh pendalaman lagi sehingga dalam peÂnanganan kami, tetap jalan dan maÂsih diproses,â kata Senja Pratama saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (12/8).
Senja mengatakan, setelah dilaÂkukan proses penyelidikan dan geÂlar perkara masih dibutuhkan lagi tambahan bukti.
Padahal hasil uji laboratorium forensik terhadap Jin Chan sudah dikantongi sejak lama. Hasilnya, Jin Chan yang dipasok BPS untuk mengolah emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru sama dengan sianida, dan sangat berbahaya bagi lingkungan. Anehnya, belum juga ada penetapan tersangka.
Membingungkan
Penanganan kasus Jin Chan oleh Polres Buru semakin membingungÂkan. Tak ada keseriusan untuk meÂnuntaskannya.
âPenanganan kasus ini semakin tidak jelas,â tandas praktisi Hukum Hendrik Lusikooy kepada SiwaÂlima, melalui telepon selulernya.
Lusikooy menilai, Polres Buru dan Polda Maluku tidak konsisten. Ia menduga ada yang tidak beres daÂlam penanganan kasus Jin Chan. âIni ada yang tidak beres. MasyaÂrakat bisa menilai polisi diduga main dalam kasus ini,â ujarnya.
Praktisi hukum Sukur Kaliky menyesalkan ketidakseriusan Polda Maluku dan Polres Buru dalam menangani kasus Jin Chan.
âIni soal bahan kimia yang menÂjadi pusat perhatian dan ini harus ditangani serius. Tetapi malah tidak ditangani dengan serius. Ada apa dengan Jin chan. Ada apa dengan polisi,â tandasnya.
Kasus Jin Chan kata Kaliky, seÂharusnya sudah dituntaskan. Tetapi dibiarkan terkatung-katung.
âKalau tidak tuntas dan berlama-lama maka sama saja polisi biarkan tindak pidana ini terjadi lagi karena tidak ada efek jera kepada siapa yang diduga terlibat. Ini peluang kejahatan yang dibuka lagi oleh polisi,â ujar Kaliky. (S-27)