SIWALIMA.id > Berita
Kasus Hukum Hantam Bank Maluku-Malut, Evaluasi Jajaran Direksi
Hukum | Rabu, 12 November 2025 pukul 15:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemegang saham PT Bank Ma­luku-Malut didesak untuk segera melakukan evaluasi seluruh ja­jaran direksi, termasuk Direktur Utama, Syahrisal Imbar dan Direktur Kepatuhan Abidin dari jabatan.

Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir terjadi begitu banyak persoalan yang menimpa bank milik pemerintah daerah Maluku dan Maluku Utara tersebut.

Akademisi Fisip Unpatti, Jefry Leiwakabessy mengatakan untuk memastikan organisasi Bank Maluku-Malut berjalan dengan baik, maka alat ukurnya terletak pada kinerja para direksi dan komisaris.

Dia bilang, jika dilihat dari pem­beritaan sejumlah media memang kinerja keuangan Bank Maluku-Malut sangat baik, bahkan OJK menetapkan status sehat terhadap bank plat merah tersebut.

Namun penilaian keberhasilan direksi bukan saja terletak pada kinerja keuangan yang baik, tetapi soal manajemen perbankan yang baik pula termasuk seberapa besar kemampuannya dalam memasti­kan kepercayaan publik terhadap bank.

“Kinerja keuangan mungkin saja baik, tapi faktanya beberapa waktu belakangan ini nama bank Maluku diterpa dengan persoalan kasus pengadaan pakaian dinas yang diduga disalahgunakan. Ini yang harus menjadi dasar dilakukan evaluasi oleh pemegang saham,” ucap Leiwakabessy saat diwawan­carai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (11/11).

Menurutnya, pengelolaan organi­sasi perbankan bukan saja soal kinerja keuangan tetapi harus juga soal kemampuan dalam memastikan tidak ada masalah lain akibat dari kebijakan yang tidak sesuai aturan.

Karenanya, Leiwakabessy men­do­rong pemegang saham tidak boleh hanya fokus pada posisi yang kosong saja, tetapi harus juga pada posisi yang ada tetapi belum mampu mengelola bank dengan baik.

“Kalau ada masalah hukum apalagi sudah masuk ke tahap penyidikan maka ini akan berdampak pada keper­cayaan publik dan harus direspon oleh pemegang saham dengan jalan melakukan evaluasi, bahkan bila perlu dicopot dari jabatan,” tegas Leiwakabessy.

Leiwakabessy menegaskan, mana­jemen organisasi perbankan yang baik akan berdampak pada kinerja bank yang baik pula, sebaliknya jika pemegang saham tidak merespon persoalan hukum maka ditakutkan kepercayaan publik terhadap bank Maluku-Malut akan terjadi dan merugikan bank.

Lagipula kata Leiwakabessy, para jajaran direksi yang ada sudah lama menjabat sehingga harus ada penyegaran dalam tubuh manajemen Bank Maluku-Malut.

Lakukan Evaluasi

Sementara itu Pengamat Kebija­kan Publik, Nataniel Elake juga mendorong pemegang saham untuk melakukan evaluasi terhadap direksi Bank Maluku-Malut yang tersisa.

Elake mengungkapkan RUPS LB merupakan forum pemegangnya saham untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepemimpinan direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut 

Karena itu, sangat penting bagi pemegang saham dalam RUPS LB untuk mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris terkait fenomena yang sementara berkembang khususnya adanya isu soal penyalahgunaan uang yang tidak tepat sasaran.

“Momentum RUPS LB ini sangat penting untuk meminta pertang­gung­jawaban dari direksi, khusus­nya direktur utama dan direksi kepa­tuhan terhadap fenomena yang se­dang ditangani Kejari Ambon. Arti­nya paling tidak secara organisasi bank forum RUPS meminta perta­nggungjawaban itu,” tegas Elake. 

Gubernur Didesak

Terpisah praktisi hukum Jack Wenno mendesak Gubernur Maluku selaku pemegang saham pengendali utama agar melakukan reposisi menyeluruh terhadap jajaran pe­ngurus dan direksi Bank Maluku dan Maluku Utara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan digelar besok.

Menurut Wenno, langkah terse­but penting dilakukan mengingat banyaknya persoalan hukum yang menimpa bank milik daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

“RUPS besok jangan hanya fokus pada pergantian komisaris, tetapi harus juga dilakukan reposisi terha­dap direksi, termasuk direktur utama. Banyak masalah hukum yang terjadi dan itu menunjukkan kinerja manaje­men yang tidak berhasil,” tegas Wenno kepada Siwalima di Penga­dilan Negeri Ambon, Selasa (11/11).

Ia menilai, sejumlah persoalan yang melibatkan Bank Maluku, se­perti dugaan penyimpangan dalam pengadaan pakaian dinas dan bebe­rapa masalah hukum lainnya, me­nunjukkan lemahnya sistem penga­wasan internal.

“Kasus-kasus yang muncul itu menandakan ada sesuatu yang tidak beres. Maka Gubernur sebagai pe­me­gang saham pengendali harus berani melakukan perubahan total agar ke depan Bank Maluku bisa lebih sehat dan profesional,” ujarnya.

Wenno berharap, momentum RUPS ini menjadi ajang pembenahan besar-besaran, bukan sekadar formalitas tahunan.

“Reposisi jangan hanya di level komisaris, tetapi juga di direksi dan direktur utama. Ini saatnya menata ulang agar kepercayaan publik terhadap Bank Maluku bisa kem­bali,” tandasnya.

Bakal Direposisi 

Setelah melakukan reposisi pe­ngu­rus dalam Rapat Umum Peme­gang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 21 Maret lalu, pengurus Bank Maluku-Malut dipastikan akan kembali direposisi oleh pemegang saham.

Rencana reposisi pengurus Bank Maluku-Malut dipastikan akan kembali dilakukan pada RUPS LB yang akan berlangsung di Mess Maluku Jakarta, Rabu (12/11) besok.

Kabar adanya rencana reposisi pengurus Bank Maluku-Malut ini dibenarkan oleh Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Im­bar kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (11/11).

Imbar mengungkapkan salah satu agenda utama dalam pelaksanaan RUPS LB yakni pengangkatan di­reksi dan komisaris hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK beberapa waktu lalu.

Namun ada juga agenda lain yang akan dibahas dalam RUPS LB termasuk reposisi pengurus Bank Maluku-Malut mengingat ada beberapa jabatan yang kosong.

“Reposisi itu kan kewenangan pemegang saham tapi sepertinya dalam RUPS LB besok akan dilakukan juga reposisi terhadap pengurus,” ujar Imbar.

Imbar menerangkan salah satu jabatan yang akan ditetapkan yakni calon direktur pemasaran yang sebelumnya telah ditetapkan untuk diisi oleh Ferdinand Alexander Hitipeuw namun karena tidak mengikuti uji kelayakan maka harus ditetapkan kembali.

Lagipula posisi direktur pema­saran yang kosong akan diisi oleh utusan Pemprov DKI sebagai konsekuensi dari Kerjasama Usaha Bank (KUB) antara Bank Maluku-Malut dengan Bank DKI beberapa waktu lalu.

“Informasinya Bank DKI meminta jatah Direktur Pemasaran sebagai konsekuensi KUB jadi mau tidak mau harus diakomodir,” jelasnya.

Selain Direktur Pemasaran, ada juga posisi salah satu komisaris yang masih kosong setelah ditinggal Adly Bandjar, maka harus diisi oleh calon baru yang nantinya ditetapkan oleh pemegang saham.

Sementara terkait dengan posisi komisaris utama, Imbar mengaku belum mengetahui secara pasti namun kelihatannya akan diganti­kan dengan orang lain yang akan ditetapkan oleh pemegang saham.

“Kelihatannya pak komisaris utama juga akan direposisi karena beliau sudah mau selesai. Tapi untuk kepastiannya kita tunggu besok saja,” tegas Imbar. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps