NAMROLE, Siwalimanews – Tim penyidik Kejari BuÂru menaikan status penaÂnganan kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 dari tahap penyelidikan ke taÂhap penyidikan.
Naiknya status kasus ini ke penyidikan, setelah jaksa menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggunaan dana sebesar Rp 28.748.200.000,00.
âKita sudah ekspos kaÂsus MTQ itu, sekarang kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi penyelidiÂkan sudah selesai dan seÂkarang kita sudah di tahap penyidikan,â kata Kasi Pidsus Kejari Buru, Ahmad Bagir kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (17/9).
Kendati sudah naik status ke taÂhap penyidikan, kata Bagir, tetapi piÂhaknya belum menetapkan tersangÂka, karena masih harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi.
âBelum ada tersangka. Penyidikan umum saja dulu. Kita masih periksa semua pihak ini,â ujar Bagir.
Temuan BPK
Sesuai laporan hasil pemeriksaan atas BPK Perwakilan Provinsi MaÂluku Nomor: 8.A/HP/XIX.AMB/06/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang ditanÂda tangani oleh Muhammad Abidin selaku penanggung jawab pemerikÂsaan, dijelaskan pada tahun 2017, terdapat pemberian hibah uang kepada LPTQ Kabupaten Bursel senilai Rp 26.270.000.000,00 untuk pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Maluku XXVII.
Pemberian hibah ini berdasarkan permohonan proposal dari LPTQ keÂpada bagian keuangan BPKAD pada tanggal 3 Februari 2017. Namun, proposal tersebut tidak disertai dengan rencana penggunaan dana.
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp13.Â135.000.000,00, dari bendahara pengeluaran BPKAD ke rekening LPTQ Kabupaten Bursel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku, ada dana sekitar Rp 10.684.681.624,00 yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Maraton Periksa
Sebelumnya tim Kejari Buru maraÂton memeriksa sejumlah pihak dianÂtaranya, perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer Jibrael Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy TuÂhumury, Bendahara Dinas PerpustaÂkaan dan Arsip Nasir Waly, BendaÂhara Hibah Fath Salampessy, mantan Bendahara Bagian Hukum Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Andre Solissa.
Kemudian staf Dinas Pariwisata Leksi Sigmarlatu, Kepala Bappeda dan Litbang Kader Tuasama, BenÂdahara Dinas Perhubungan Rusli Nurpata, Asisten I Setda Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Yan LatuipeÂrissa, mantan Bendahara Disperindag Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Rusli Nurpata, Sekretaris DPRD Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Umar MahuÂlette, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Sukri.
Selain itu, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Herman Sangadji, BendaÂhara Bagian Kesra Hatija Loilatu dan BenÂdahara Dinas Koperasi dan UMKM Usman Bachta, Kepala BKSDM AM Laitupa, dan Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla. (S-35)