AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah, Madrasah Tsanawiyah Negeri Ambon.
Sejauh ini, tim penyidik Kejari Ambon telah mengantongi hasil audit dari auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kendati begitu, penyidik belum juga menjerat pihak-pihak yang telah mengakibatkan kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS di MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2020-2024 yang merugikan negara sebesar Rp 614 juta lebih.
Menyikapi hal ini, praktisi hukum Rony Samloy mendesak agar Kejari Ambon segera mengambil sikap profesional dan mengungkap dalang dibalik kasus tersebut.
“Selaku praktisi hukum saya mendesak Kejaksaan Negeri Ambon untuk bersikap profesional dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOS di Madrasah Tsanawiyah Ambon, sebab penuntasan kasus korupsi ini tidak akan berlarut-larut jika aparat penegak hukum tetap profesional menjalankan tugasnya,” kata Samloy kepada Siwalima, Rabu (14/1).
Apalagi, katanya, penyidik polisi telah menerima hasil audit kerugian negara di balik dugaan penyalahgunaan dana BOS MTs Ambon beberapa waktu lalu. Sehingga ia berharap dalam waktu dekat, penyidik Kejari Ambon segera mengumumkan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus itu.
“Tunggu apa lagi penyidik polisi jika hasil audit kerugian negara sudah dikantongi. Kan tidak sulit untuk menggelar perkara, lalu menetapkan tersangka hingga melakukan penahanan kepada pihak yang bertanggungjawab dana BOS MTs Ambon, “ terangnya
Kendati begitu, Ronny juga memberikan apresiasi kepada Kejari Ambon yang telah berupaya maksimal dalam mengusut kasus tersebut.
Namun ia berharap independensi penyidik dalam menuntaskan kasus dana BOS MTs Ambon sehingga kasusnya terang benderang sekaligus membawa efek jera bagi para pelaku.
“Masyarakat terutama para pemerhati pendidikan juga berharap kasus dugaan korupsi dana BOS MTs Ambon bisa tuntas secepatnya, agar membawa kepastian hukum bagi almamater, sebab kasus ini sedikit banyak berpengaruh juga terhadap iklim kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,“ tandasnya.(S-29)