AMBON, Siwalimanews - Penanganan rumah tak layak huni di Provinsi Maluku mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perumahaan dan Kawasan Permukiman.
Dukungan ini, diberikan Kementerian PKP, sebagai respon atas permintaan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait kondisi perumahan tak layak huni yang masih cukup tinggi.
Dukungan pihak kementerian ini, disampaikan Staf Ahli Menteri PKP Bidang Sosial Ekonomi, Budaya, IPTEK, Industri dan Lingkungan Tasdiyanto, usai pertemuan antara Komisi V dengan Gubernur Maluku, Kamis (30/10).
Tasdiyanto mengaku, Gubernur Maluku dalam pemaparan materinya menyampaikan, bahwa ada sekitar 70 persen kondisi rumah di wilayah Maluku masih tergolong tak layak huni .
Untuk itu Pemprov Maluku minta, agar pemerintah pusat dapat mendukung dengan penambahan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan fasilitas pembiayaan perumahan, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pak gubernur minta sudah kalau bisa kuota BSPS-nya ditambah dan tentu kami sangat mendukung usulan tersebut,” ucap Tasdiyanto.
Menurut Tasdiyanto, Kementerian PKP tetap mendukung setiap perjuangan yang dilakukan kepala daerah, apalagi menyangkut ketersediaan perumahan yang layak huni sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya Kementerian PKP, upaya gubernur meminta tambahan kuota program BSPS juga telah mendapat dukungan dari Komisi V DPR guna penguatan program perumahan di wilayah pesisir.
“Prinsipnya kalau Komisi V sudah setuju, maka pasti Kementerian PKP juga akan mendukung,” tandas Tasdiyanto.
Tasdiyanto memastikan, seluruh masukan terkait program perumahan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun langkah prioritas, guna mendukung percepatan pembangunan maupun peningkatan kualitas perumahan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. (S-20)