SIWALIMA.id > Berita
Komisi I Soroti Pengelolaan Hotel Griya
Daerah | Rabu, 15 April 2026 pukul 13:24 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyoroti hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya di Jakarta terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang kini dikerjasamakan dengan pihak pengelola Hotel Griya.

Menurutnya, dalam pengawasan tersebut terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian serius. Pertama, terkait pemberhentian sementara enam karyawan asal Maluku oleh pihak pengelola dengan alasan renovasi.

“Waktu itu ada enam karyawan asal Maluku yang diberhentikan sementara dengan alasan renovasi. Mereka diminta menunggu sampai proses renovasi selesai. Saat ini mereka juga sudah datang mengadu ke Komisi I,” ungkap Solichin Demikian kepada Siwalima di ruang Komisi I DPRD Maluku, Selasa (14/4).

Menindaklanjuti hal tersebut, komisi I telah menggelar rapat bersama pihak pengelola Hotel Griya serta perwakilan pemerintah provinsi.

“Kemarin kita sudah rapat de­ngan pengelola dan pemerintah provinsi, dalam hal ini Badan Pe­nghubung, untuk mempelajari persoalan ini. Apalagi mereka ini anak-anak Maluku, sehingga harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai aset milik Pemerintah Provinsi, pe­ngelo­laan hotel tersebut harus memberikan ruang bagi tenaga kerja asal Maluku.

“Karena ini milik pemerintah provinsi, maka sudah seharusnya orang Maluku juga diakomodir untuk bekerja di situ,” lanjutnya.

Selain itu, komisi I juga menyoroti isi perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Maluku dan pihak pengelola Hotel Griya yang dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan.

“Ada beberapa catatan dalam isi perjanjian kerja sama yang perlu dikaji ulang. Nanti kami akan rapat bersama gubernur dan biro hukum untuk melihat kembali poin-poin tersebut,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya me­masukkan klausul yang mengatur ta­nggung jawab pengelola ter­hadap perawatan aset, serta kewajiban melibatkan tenaga kerja lokal. “Harus ada tanggung jawab yang jelas dari pihak pengelola terkait perawatan aset dan juga perlu ditegaskan kewajiban untuk merekrut tenaga kerja asal Maluku,” tegasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT