AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid mengataÂkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan dana desa (DD) senilai Rp 11 milyar itu ke Kejati Maluku.
Politikus asal Kabupaten Buru itu tidak lagi dalam posisi menunggu langkah DPRD Kabupaten Buru untuk melaporkan ke penegak huÂkum, sebaliknya dirinya akan memÂbuat laporan pengaduan Kejati Maluku berikut DPRD Maluku.
âRencananya Senin pekan depan saya layangkan surat resmi ke Kejati Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku untuk seÂlanjutnya disikapi melalui alat keÂlengkapan dewan di DPRD MaÂluku,â beber Bachmid kepada wartaÂwan di Namlea Kamis (29/8).
Alasan Bachmid mengadu ke DPRD Maluku lantaran DD berasal dari anggaran pemerintah pusat. Pemprov Maluku kata Bachmid sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mengetahui dugaan korupsi yang diduga negara rugi milyaran rupiah itu.
âJadi kita buat pengaduan dan ini senyawa dengan peran berbagai instrumen yang ada di provinsi baik itu eksekutif maupun legislatif untuk ikut serta menyikapi hal iniâ ujarnya.
Bachmid yakin, aktor intelektual dibalik indikasi korupsi itu akan terkuak nantinya pada saat proses hukum bergulir . âPasti akan tekuak siapa aktor intelektualnya yang meraup untung dibalik proyek iniâ
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy meÂngungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan DD yang terindikasi merugikan negara lebih dari Rp 11 milyar.
Kepada wartawan di Namlea beÂlum lama ini Iksan Tinggapy meÂngaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah dapat keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up itu.
âInformasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra deÂngan pemerintahan desa.Beta juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,âjelas Iksan.
Iksan Tinggapy yang akrab diÂpangÂgil Nugie ini mengaku DPRD akan serius membahas dan menangÂgapi masalah ini, karena ini meÂnyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa. âMasalah ini sangat urgen, jadi tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakat pun dapat kita bahas di DPRD,âtandas Nugie.
Sikap Ketua DPRD Kabupaten Buru yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru itu pun sontak mendapat dukungan dari rekan separtainya yakni dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid yang ikut serta mendukung langkah Tinggapy untuk membongkar dugaan korupsi tersebut. (S-31)