SIWALIMA.id > Berita
Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika Dibekuk
Headline , Kriminal | Senin, 5 Mei 2025 pukul 23:11 WIT

AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Pekat Sa­lawaku 2025 membekuk lima orang terduga pe­laku pungutan liar di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (2/5).

Kelima pelaku dibekuk dalam operasi yang dipimpin Ipda Faldry A Nikijuluw. Mereka masing-masing berinisial AKK (28), AH (21), FEO (35), SS (32), dan SU (30).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Operasi Pekat Salawaku 2025, dalam rilisnya, Sabtu (3/5) menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pungli, perjudian, mabuk-mabukan, dan tindakan lain yang meresahkan warga.

“Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar diamankan, didatakan dan dibina sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujarnya.

Setelah diamankan, kelima terduga pelaku dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani proses pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas apabila mereka kembali melakukan pungli di kemudian hari, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps