AMBON, Siwalima.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana membangun 71 kampung nelayan merah putih di Maluku.
Kepala Dinas KP Maluku, Erawan Asikin mengaku setelah melewati proses administrasi dan verifikasi lapangan, KKP menetapkan kuota sebanyak 71 unit.
Kepastian jumlah kuota Kampung nelayan katanya. diketahui berdasarkan hasil pertemuan antara KKP bersama sejumlah pemda yang akan menerima manfaat program tersebut.
“Memang surat keputusan penetapan kampung belum diterbitkan, tetapi sudah diputuskan Maluku akan mendapatkan 71 unit,” katanya ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (20/6).
Ia mengatakan jumlah kuota kampung nelayan merupakan hasil perjuangan dan komunikasi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama KKP tahun 2025.
Jumlah kuota tersebut kata Erawan berpotensi masih mengalami pertambahan mengingat proses verifikasi lapangan masih terus berjalan sehingga diharapkan nantinya ada tambahan kampung nelayan di Maluku.
Pemerintah provinsi juga masih menunggu SK penetapan dikeluarkan dari KKP. Artinya selama belum ada SK maka jumlah kampung nelayan dapat saja bertambah.
“Jumlah kampung nelayan ini tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di Maluku. Pembangunan dilakukan Mei ini dan sebagian besar dilakukan September mendatang,” urainya.(S-20)