SIWALIMA.id > Berita
Memperkuat Kedaulatan Pangan Perikanan
Opini | Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 22:49 WIT

MENYONGSONG satu abad kemerdekaan In­do­ne­sia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan. Kedaulatan pangan dimaknai sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang sehat dan sesuai dengan budaya yang diproduksi dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta hak masyarakat untuk menentukan sistem pangan dan pertanian mereka sendiri (La Via Campesia, 2007).

Dalam konteks pangan perikanan, kedaulatan pangan menekankan pada kontrol lokal atas sumber daya perikanan dan hak masyarakat untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri daripada bergantung pada kekuatan eksternal atau pasar global.

Mengapa agenda ini sangat penting? Sekurang-kurangnya ini bisa dijelaskan dalam tiga hal. Pertama, di tengah proyeksi pertumbuhan penduduk global yang akan mencapai 9,7 miliar jiwa pada 2050, dunia menghadapi ancaman kekurangan pangan dan gizi. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bersama World Economic Forum (WEF) menegaskan bahwa sistem pangan berbasis darat tidak akan cukup menopang kebutuhan manusia ke depan. Dalam konteks ini, pangan laut akan memainkan peran vital sebagai sumber protein masa depan. Diperkirakan 70% kebutuhan protein tambahan global akan berasal dari laut (WEF, 2023).

Indonesia sendiri memiliki posisi strategis sebagai negara maritim dengan potensi perikanan tangkap lestari sebesar 12,01 juta ton per tahun dan potensi budi daya laut yang bahkan melebihi 50 juta ton (KKP, 2023). Kekayaan laut Indonesia juga amat besar, ditunjukkan dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi dengan lebih dari 8.500 spesies biota laut serta posisinya sebagai jalur utama 45% lalu lintas laut global. Namun, seiring dengan meningkatnya tekanan stok ikan laut akibat penangkapan berlebih, strategi pemenuhan kebutuhan pangan perikanan mulai memberikan perhatian lebih pada perikanan budi daya (baik di darat maupun laut).

Peralihan dari model produksi yang bertumpu pada perikanan tangkap ke budi daya juga banyak dilakukan oleh berbagai negara. Tiongkok, misalnya, selama masa reformasi dan keterbukaan, produksi makanan laut meningkat secara signifikan, sebagian besar ditopang oleh ekspansi akuakultur (budi daya ikan) yang dimulai pada pertengahan 1980-an.

Pada 1978, hasil tangkapan laut mewakili lebih dari 67% dari total produksi perikanan Tiongkok, sementara akuakultur hanya menyumbang 26%. Namun, pada 2016 tren ini benar-benar berbalik, akuakultur menyum­bang lebih dari 74% dari total produksi perikanan negara tersebut.

Di balik ekspansi fenomenal dari keseluruhan produksi industri perikanan Tiongkok, terdapat dua perubahan struktural utama dari kebijakan pengelolaan perikanan, yaitu: ekspansi akuakultur yang cepat dan perluasan sektor perikanan laut ke perairan lepas pantai dan perairan jauh (offshore and distant waters).

Kedua, target-target pembangunan yang dicanang­kan pemerintah untuk menurunkan kemiskinan, pre­valensi stunting, dan peningkatan kualitas sumber daya insani sulit dicapai tanpa mem­bereskan persoalan pangan. De­ngan kata lain, peningkatan asupan gizi masyarakat, ter­utama dari sumber pangan laut dan perika­nan, merupa­kan isu tra­ns­formasi sosial yang amat strate­gis. Doku­men teknok­ratik Ren­cana Pembangu­nan Jang­ka Menengah Na­sional (RPJMN) 2025-2029 secara spesifik memberi penekanan atas hal ini. Menem­patkan pangan akuatik (blue food) sebagai ele­men intervensi utama untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Ikan, sebagai salah satu jenis pangan akuatik yang paling popular, sangatlah kaya akan kandungan nutrisi penting seperti protein berkualitas tinggi, asam lemak omega 3, serta berbagai vitamin dan mineral yang penting bagi per­tumbuhan dan kesehatan. Lebih dari 2.500 spesies atau kelompok spesies pangan perairan ditangkap atau dibudidayakan. Tujuh kategori teratas makanan sumber hewani kaya nutrisi kesemuanya ialah pangan perairan, melebihi sumber protein darat yang paling kaya nutrisi, yaitu daging sapi.

Ketiga, pangan akuatik mencakup segala jenis tumbuhan dan hewan yang berasal dari perairan yang layak dikonsumsi manusia. Perannya dalam penye­diaan pangan di Indonesia sangat besar, mencukupi lebih dari setengah kebutuhan protein hewani nasional. Pangan perikanan Indonesia, baik tangkap maupun budi daya, merupakan pemain utama dalam keseluruhan produksi di tingkat global. Posisi ini menempatkan Indonesia sangat strategis sebagai penghasil pangan akuatik global yang besar meskipun bukan yang utama.

Produk perikanan Indonesia masih kalah bersaing di pasar global dengan negara-negara yang lebih kecil dan garis pantainya yang lebih pendek, seperti Vietnam, Thailand, atau Cile yang melampaui Indonesia dalam perdagangan produk perikanan di dunia. Ke­menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat angka konsumsi ikan nasional pada 2024 mencapai 17,65 juta ton atau rata-rata sebanyak 62,5 kg ikan yang dikonsumsi setiap individu per tahun, naik dari tahun sebelumnya, yaitu 58,48 kg.

PERAN PERIKANAN KECIL

Perikanan skala kecil memainkan peran penting, tapi sering diabaikan dalam produksi pangan, membantu memerangi kelaparan, malnutrisi, dan kemiskinan di Indonesia bahkan seluruh dunia. Perikanan skala kecil, yang biasanya ditemukan di negara-negara berpeng­hasilan rendah hingga menengah, mengandalkan metode penangkapan berteknologi rendah dan padat karya untuk menghasilkan makanan dan pendapatan yang membedakannya dari operasi perikanan skala besar atau industri.

Meskipun penting, perikanan skala kecil sering diabaikan dalam pengelolaan sumber daya, riset-riset mengenai sistem pangan, dan pengembangan kebija­kan. Peminggiran ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk terbatasnya data dan kecenderungan untuk mengelompokkan nelayan skala kecil dengan pekerja pertanian dalam data sensus.

Secara global, hasil tangkapan perikanan kecil diperkirakan sebesar 36,9 juta ton per tahun. Jumlah ini setara dengan sekitar 40% dari total produksi perikanan tangkap global. Di Indonesia, produksi perikanan tangkap yang dihasilkan perikanan kecil sesungguhnya sangat besar.

Merujuk pada data produksi perikanan tangkap yang dipublikasi KKP pada 2023, tercatat sebanyak 5.7 juta ton produksi perikanan tangkap (74,54%) didaratkan di luar pelabuhan perikanan. Hanya sekitar 1.9 juta ton (25,46%) hasil tangkapan didaratkan di pelabuhan perikanan. Kapal-kapal perikanan skala kecil dengan ukuran di bawah 5 GT (gros ton) umumnya menda­ratkan ikan di luar pelabuhan meskipun ada juga yang mendaratkan ikan di dalam pelabuhan.

Kondisi ini disebabkan masih terbataskan keterse­diaan infrastruktur pelabuhan, terutama di wilayah terpencil atau proses penjualan ikan dari nelayan langsung kepada pengepul ikan di lokasi sandar kapal di perkampungan nelayan atau dermaga-dermaga kecil. Karenanya, tidak terlalu keliru jika kita mengatakan bahwa sekitar 75%-80% produksi perikanan tangkap Indonesia dihasilkan dari nelayan skala kecil.

Oleh sebab itu, perhatian lebih besar kepada perikanan skala kecil menjadi conditio sine qua non dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan studi FAO (2023) yang menyebutkan bahwa kedekatan dengan lokasi perikanan skala kecil akan meningkatkan akses masyarakat terhadap ikan segar hingga 13 kali lipat dan meningkatkan keragaman makanan pada anak-anak.

Selain itu, perikanan skala kecil meru­pakan sumber pangan kaya nutrisi yang penting bagi anak-anak perdesaan dari usia enam hingga 24 bulan, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. Selain perikanan tangkap, asupan pangan perikanan juga dipasok dari perika­nan budi daya.

AGENDA AKSI

Uraian di atas membutuhkan suatu landas pijak yang kuat agar agenda besar untuk menegakkan ke­daulatan pangan perikanan diekse­kusi di lapangan. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan didorong untuk meme­nuhi tingkat produktivitas yang diharapkan guna menjaga ketahanan pangan nasional dengan tetap men­jaga kelestarian dan keberlanjutan dari ekosistem.

Manajemen pengelolaan perika­nan seperti kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), misalnya, pelak­sanaannya harus didesain sedemi­kian rupa agar dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan Indonesia bu­kan justru oleh investor asing. Hal ini membutuhkan keseriusan, baik pemerintah maupun sektor swasta, untuk meningkatkan kapasitas armada perikanan nasional agar lebih optimal memanfaatkan sumber daya perikanan di zona ekonomi ekslusif dan perairan yang jauh.

Ke dalam, pemerintah mengatur agar nelayan kecil dan tradisional mendapatkan perlindungan dan kontrol atas wilayah tangkapnya sehingga manfaat terbesar dari sumber daya ikan tidak jatuh hanya ke tangan pelaku usaha besar atau industri perikanan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus terbuka untuk mengeva­luasi dan meninjau ulang semua kebijakan yang bertolak belakang dengan agenda kemandirian dan kedaulatan pangan perikanan. Di antaranya kebijakan melegalisasi ekspor benih lobster ke luar negeri yang justru akan menguntungkan negara lain (baca: Vietnam) sebagai pemain ekspor lobster di dunia.

Langkah-langkah percepatan un­tuk merangkul pengetahuan, tekno­logi serta pembiayaan mesti segera dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat budi daya lobster. Koreksi juga perlu dilakukan untuk membatalkan peraturan yang mem­beri peluang bagi ekspor hasil sedi­mentasi berupa pasir laut. Pada praktiknya justru memberikan teka­nan bagi keberlanjutan ekosistem dan sumber daya ikan di wilayah laut yang menjadi lokasi pengerukan pasir.

Kedua, mengeksekusi dengan cepat pembenahan ekosistem usaha perikanan dari hulu sampai hilir. Masalah-masalah klasik seperti akses dan ketersediaan bahan bakar, permodalan, rantai dingin, pelabu­han, tempat pelelangan ikan, hingga terbatasnya akses pemasaran mem­butuhkan penyelesaian yang lebih kongkrit.

Konsep, diskusi, dan perenca­naannya sudah banyak dilakukan. Yang kurang ialah kepemimpinan untuk mengeksekusinya. Tidak semua beban ini dipanggul oleh Kementerian Kelautan dan Perika­nan. Pada level pemerintah pusat saja, setidaknya ada 13 kemente­rian/lembaga yang bertanggung jawab pada keseluruhan urusan ini.

Namun, tidak semua sumber daya dimobilisasi untuk membangun fisik, lalu abai membangun manusianya. Aspek pembangunan sumber daya insani, seperti peningkatan kapasi­tas, skill, inovasi, dan spiritualitas pe­laku utama sektor perikanan harus menjadi bagian integral dari pembangunan. Membangun jiwa dan raga, material dan spiritual, lahir, dan batin.

Ketiga, mengintegrasikan agenda-agenda pembangunan nasional dalam kesatuan pikiran dan gerakan yang utuh. Setidaknya pemerintah pusat saat ini memiliki tiga program unggulan yang sedang dieksekusi: makan bergizi gratis (MBG), Kam­pung Nelayan Merah Putih (KNMP), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Jika dirangkai menjadi satu agenda yang saling terhubung dan sinergis, ketiganya berpotensi menjadi modal besar untuk mendongkrak percepatan kemajuan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Desain MBG yang juga dimak­sudkan untuk mendorong pereko­no­mian rakyat, dalam sektor perika­nan harus dimaknai sebagai cara un­tuk memecahkan dua persoalan, yaitu menciptakan permintaan atas hasil produksi perikanan rakyat dalam skala yang masif pada setiap daerah dan menjaga stabilitas harga ikan.

Demikian halnya dengan KNMP, secara konseptual merupakan suatu pendekatan untuk membangun ka­wasan pesisir dengan model pem­berdayaan sosial dan ekonomi yang lebih komprehensif. Membangun tangga yang kuat agar kampung nelayan tidak hanya mengalami kemajuan secara ekonomi, tapi juga tempat yang nyaman dan aman untuk ditinggali.

Terakhir ialah KDMP yang seha­rusnya menjadi triger untuk mela­kukan konsolidasi ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir melalui pem­bentukan institusi ekonomi kolektif sebagai penopang gerakan keman­dirian ekonomi di tingkat lokal.

Akhirnya, peran penting perika­nan skala kecil yang menjadi kunci utama agenda kedaulatan pangan sama sekali tidak bisa diabaikan. Oleh sebab itu, pengetahuan, buda­ya, tradisi, dan praktik-praktik mas­yarakat nelayan skala kecil jelas penting dan harus diakui dan didukung dengan memung­kinkan mereka berpartisipasi secara efektif dalam pengambilan keputusan terkait mata pencaharian mereka. Hal ini membutuhkan partisipasi yang lebih bermakna dan lebih adil dalam semua aspek pengelolaan dari mereka yang terlibat dalam rantai nilai perikanan.

Kekuasaan dan otoritas pengam­bilan keputusan di semua tingkatan pemerintahan dituntut lebih respon­sif dan lebih terbuka bagi pelibatan publik yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan yang telah mengakar lama. Nelayan dan pekerja perikanan skala kecil, baik laki-laki maupun perempuan, dan organisasi nelayan harus diberdayakan dan diberi ruang untuk memimpin ber­sama dalam tata kelola perikanan di tingkat lokal dan nasional. Oleh: Dani Setiawan

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Sekretaris Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis PP Muhammadiyah. (*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps