SIWALIMA.id > Berita
Menjaga Amanah MBG
Opini | Selasa, 30 September 2025 pukul 22:00 WIT

SECARA global, masalah gizi masih berat. Pada tahun 2024, sekitar 150,2 juta anak di bawah 5 tahun mengalami stunting (23,2% dari seluruh anak usia tersebut). Angka ini menjadi pengingat bahwa intervensi gizi secara masif tetap diperlukan.

Di tingkat nasional, Indonesia memang menun­jukkan kemajuan, meskipun tantangan masih membayangi. Laporan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting nasional menurun menjadi 19,8%. Capaian ini patut diapresiasi, namun belum cukup untuk menghen­tikan urgensi tindakan sistemik dalam mencapai target jangka panjang.

Pemerintah Indonesia kemudian menjalankan Pro­gram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang me­miliki potensi besar dalam memperbaiki status gizi, menurunkan stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program MBG hadir se­bagai salah satu langkah strategis berskala na­sional untuk memperkuat upaya tersebut.

Saya memandang ada dua hal penting yang harus kita garis bawahi. Pertama, program MBG lahir dari niat mulia dan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Kedua, sebesar apa pun manfaat gizi yang ditawarkan, maka sesuai prinsip WHO, If it isn’t safe, it isn’t food, bukan pangan, jika tidak aman dan semuanya tidak akan berarti.

Karena itu, kejadian luar biasa keamanan pangan (KLB KP) yang sempat terjadi hendaknya kita sikapi sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem agar program ini dapat berjalan berkelan­jutan, konsisten menerapkan keamanan pangan, dan semakin dipercaya masyarakat.

Mengapa KLB KP bisa terjadi?

Ancaman keamanan pangan dapat terjadi di se­panjang rantai penyediaan MBG, mulai dari pe­ngadaan bahan baku hingga MBG siap dikon­sumsi. Penyebab terjadinya KLB KP juga sangat bervariasi, yang akhirnya timbul sebagai cemaran pada pangan. Pada program MBG yang melibat­kan rantai pasok luas dan banyak pihak ini, potensi risiko justru lahir dari kombinasi berbagai celah kecil yang saling berkaitan.

Kompetensi pengelola/penyedia dalam konsis­tensi penerapan keamanan pangan sangat bera­gam, mulai dari industri besar dengan sistem pe­nga­wasan mutu yang sudah mapan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah yang masih membu­tuh­kan pendampingan dapat menjadi celah.

Pemilihan dan penyimpanan bahan baku, produksi, pengemasan, dan rantai distribusi MBG yang panjang merupakan titik-titik rawan KLB KP. Di daerah, masih terdapat fasilitas penyimpanan bahan baku yang memerlukan suhu tertentu ter­sedia tidak memadai. Pemahaman mengenai keamanan pangan di kalangan pelaksana maupun penerima manfaat juga masih beragam, sehingga praktik higienitas tidak selalu konsisten.

Situasi tersebut semakin rumit, ketika program MBG harus berjalan dengan target waktu yang ketat dan volume distribusi yang sangat besar. Dalam kondisi seperti ini, beberapa faktor di atas dan sedikit kelalaian dalam pengendalian mutu dapat berimplikasi luas bagi kesehatan masyarakat.

Karena itu, pengawasan program MBG tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Pengawasan dapat dilakukan bersama antara BPOM, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya. Semua harus bergerak selaras agar pengawasan berjalan efektif.

Dalam kerangka kerja ini, BPOM berperan me­mastikan konsistensi penerapan keamanan pa­ngan, mulai dari pembinaan dan pelatihan pe­ngelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, hing­ga pengujian laboratorium dan inspeksi lapangan sebagai dasar rekomendasi perbaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Strategi pencegahan

yang diperkuat

Untuk mencegah terulangnya KLB KP, BPOM ber­sama mitra lintas sektoral memperkuat strategi yang bersifat preventif, responsif, dan berkelanjutan.

Pertama, ketertelusuran digital (traceability) asal bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga pe­nerima akhir. Dengan sistem pemantauan dan pe­laporan digital, penarikan produk (recall) dan iden­tifikasi sumber masalah serta penanganan dapat dilakukan secara cepat. Upaya ini juga membantu transparansi antarpemangku kepentingan.

Kedua, penguatan kapasitas dan kompetensi UMKM dan pemasok lokal, dengan memperluas pro­gram pendampingan dan fasilitasi sertifikasi BPOM agar pengelolaannya memenuhi standar ke­amanan pangan. Pendekatan pembinaan lebih efektif ketimbang sekadar sanksi, terutama untuk pelaku usaha skala kecil.

Ketiga, standar operasional/protokol dan mutu yang jelas dan konsisten dalam pengelolaan bahan baku, proses pengolahan, kemasan, penyimpanan, dan distribusi. Protokol ini disusun sesuai karakter produk MBG baik produk olahan pabrik maupun produk siap saji dari dapur sentra. Kepastian stan­dar memudahkan pengawasan lapangan dan audit mutu berkala.

Keempat, penguatan pengawasan post-market dan respons cepat dengan meningkatkan frekuensi inspeksi dan pengujian sampel pada rantai dis­tribusi MBG. Selain itu, mekanisme pelaporan mas­yarakat dan layanan siap tanggap (hotline, ap­likasi pelaporan) diperkuat, supaya indikasi masalah dapat ditindaklanjuti secara cepat. Kerja sama sinergis antara BPOM dan BGN maupun Kemenkes menjadi penting dalam fase respons terhadap insiden.

Kelima, edukasi dan literasi pangan pada ko­mu­nitas sekolah. Sekolah bukan sekadar titik distribusi, tetapi juga lokasi pendidikan gizi dan ke­amanan pangan. Slogan sederhana seperti Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kada­lu­warsa) bisa meningkatkan kewaspadaan murid, guru, dan wali murid terhadap mutu makanan. Pem­bangunan budaya pangan aman adalah investasi jangka panjang.

Keenam, riset, inovasi, dan penggunaan bahan lokal yang aman. BPOM mendorong kolaborasi Per­guruan Tinggi dan industri pangan pada riset dan teknologi pengawetan alami, kemasan higienis terjangkau, dan fortifikasi lokal yang akan menam­bah variasi solusi yang aman dan berkelanjutan.

Sinergi tanpa tumpang tindih

Kekhawatiran mengenai tumpang tindih ke­wenangan antarlembaga kerap muncul dalam dis­kusi publik. Namun, yang dibutuhkan saat ini bukan sekat, melainkan sinergi. Setiap lembaga me­miliki mandat yang berbeda tetapi saling melengkapi. BGN berperan merumuskan kebijakan serta mengoordinasikan program nasional gizi, sementara BPOM mengawal pengawasan aspek keamanan pangan agar produk yang dikonsumsi mas­yarakat aman, bermutu, dan bergizi.

Pembagian peran ini membuat kerja sama justru lebih solid. Dengan ruang tugas yang jelas, ko­or­dinasi dapat berlangsung selaras. Melalui nota ke­sepahaman, forum koordinasi, dan operasi ber­sama di lapangan, kami menjaga alur komu­nikasi berjalan baik, khususnya respons cepat bila terjadi insiden. Dengan de­mikian, MBG dapat dija­lan­kan secara aman dan terarah, tanpa harus di­pandang sebagai ajang persai­ngan antar lembaga.

MBG adalah amanah kita bersama

Program MBG bukan sekadar ke­bijakan pangan, melainkan amanah besar yang kita emban ber­sama demi masa depan bang­sa. Agar amanah itu ter­jaga, kita perlu menyatukan kekuatan de­ngan semangat gotong royong masyarakat, kapasitas teknis lembaga, serta sistem pengawa­san modern yang menjamin ke­amanan setiap sajian bergizi.

KLB KP yang pernah terjadi hen­daknya kita mak­nai sebagai titik balik. Dari pengalaman itu kita be­lajar memperkuat setiap mata rantai mulai dari dapur pro­duksi, hingga meja makan anak-anak se­hingga manfaat gizi yang diberikan benar-benar sampai dengan aman dan bermakna.

BPOM berkomitmen mengawal keamanan pa­ngan MBG dengan pen­dekatan ilmiah, berbasis data, serta kerja sama erat lintas sek­tor. Dengan kolaborasi yang padu antara pemerintah pusat, peme­rin­tah daerah, BGN, Kemenkes, pelaku usaha, dan masyarakat, pro­g­ram MBG akan berdiri kokoh bukan hanya sebagai program jangka pendek, melainkan wari­san kesehatan yang akan menum­buhkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan produk­tif. Oleh: Taruna Ikrar  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps