AMBON, Siwalima.id - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, minta agar seleksi Sekretaris Kota Ambon harus dilakukan secara profesional serta mengedepankan prinsip transparansi.
Pasalnya, jabatan sekot adalah jabatan strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan yang berpengaruh dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Ambon.
“Dalam tata kelola pemerintahan, jabatan sekot adalah jabatan strategis, sehingga seleksinya pun harus sesuai ketentuan perundang-udangan dan yang pasti dilaksanakan secara transparan dan profesional,” tandas Moenandar kepada wartawan di Ambon, Rabu (4/3).
Menurutnya, dengan adanya proses seleksi yang transparan dan profesional, maka dirinya percaya Kota Ambon akan memiliki sosok sekot yang berintegritas, mampu mengkordinasikan perangkat daerah secara efektif, serta mendukung visi pembangunan daerah termasuk kesejahteraan masyarakat di dalamnya.
DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, sebagai bagian dari tugas kelembagaan tanpa mencampuri ranah teknis pelaksanaan seleksi.
“Kami percaya semua tahapan akan dilaksanakan secara terbuka dan memberi kesempatan yang sama bagi aparatur yang memenuhi syarat,” tandas Moenandar.
Segera Dibuka
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan proses seleksi sekretaris kota akan segera dibuka dan proses sesuai tahapan.
Menurut walikota, sejak bulan Februari lalu, Pemkot Ambon telah menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penunjukan asesor sebagai bagian dari tahapan seleksi.
“Seleksi sekot kalau mau dibilang sudah jalan dari akhir Februari. Sesuai janji saya waktu itu, sehingga di awal Februari kita sudah surati Kemendagri untuk minta pe¬nunjukan asesor. Sekarang kita masih tunggu,” ungkap walikota kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/3).
Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, lanjut walikota, Pemkot Ambon juga telah menyurati Badan Kepegawaian Negara serta membentuk panitia seleksi.
Menurutnya, untuk seleksi jabatan sekot, tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, semua itu harus melalui prosedur yang telah diatur, mulai dari pembentukan pansel, koordinasi lintas kementerian, hingga penunjukan asesor independen.
“Jadi sekarang kita masih tunggu penunjukan asesor dari Kemendagri, baru bisa mulai tahapan berikutnya,” ucap walikota.
Bahkan saat ini kata walikota, Kepala BKD juga telah melakukan koordinasi langsung ke Kemendagri guna mempercepat proses tersebut.
Sehingga diharapkan, dalam waktu dekat Kemendagri segera menunjuk asesor agar pemkot membuka pendaftaran dan melanjutkan tahapan seleksi secara terbuka dan transparan.
“Prosesnya sudah dimulai sesuai komitmen. Kita tinggal menunggu penunjukan asesor, setelah itu baru kita mulai membuka pendaftaran,” janji walikota. (S-10)