TIAKUR, Siwalima.id - Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach meminta agar penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran.
Selain itu Dinas Sosial diminta menyusun formula baru untuk pendataan warga miskin agar akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
“Data valid sangat penting agar penyaluran bansos tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Noach ketika usai melantik Philips J. Mosse sebagai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak MBD.
Selain itu ia meminta agar kepala Dinas Sosial harus memberikan perhatian lebih kepada data kemiskinan.
“Pejabat yang baru memberikan perhatian khusus pada penataan data kemiskinan dan pengelolaan Bansos,” ingatnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat Kadinsos dan P3A selama ini diemban oleh Yafet Lelatobur.
“Saya mengucapkan terima kasih ke Asisten Administrasi Umum yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda MBD atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas,” katanya.
Gunakan Pakaian Daerah
Pada kesempatan itu juga Bupati Benyamin Thomas Noach meminta kepada seluruh ASN agar ketika apel mengenakan busana tenun ikat khas MBD
Menurutnya kebijakan penggunaan kain tenun asli MBD bagi seluruh ASN telah ditetapkan sejak tahun 2022. Hingga tahun 2026 masih ada ASN yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan tersebut.
“Bukan kain tenun yang digantung di leher maupun rompi. Hanya tenunan asli MBD yang diperbolehkan digunakan dalam apel maupun kegiatan resmi,” tegasnya.
Bupati menyebut kebijakan yang dilakukan pemda bertujuan agar tradisi dan budaya MBD tidak hilang.
Penggunaan tenun ikat lanjutnya juga sebagai upaya memperkuat identitas daerah dalam aktivitas pemerintahan.
Selain itu, masyarakat sebagai penenun mendapatkan dampak keuntungan secara ekonomi.
“Kalau hasil tenun laku terjual, maka mereka (penenun) akan memperoleh pendapatan yang signifikan,” ungkapnya.
Terkait standar berpakaian, Bupati menjelaskan pada tahap awal seluruh ASN diwajibkan mengenakan kemeja tenun, sedangkan pada tahap berikutnya pejabat seperti kepala dinas, sekretaris, kabag dan camat sudah harus memiliki jas resmi untuk digunakan dalam apel dan kegiatan formal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Dalam manajemen ASN, ia menginstruksikan rotasi pegawai serta menetapkan kebijakan masa jabatan bendahara maksimal dua tahun, serta melarang praktik pertukaran bendahara antar dinas yang melibatkan orang yang sama.
Untuk pengisian jabatan ke depan, pemerintah akan menerapkan manajemen talenta.
“Penempatan jabatan didasarkan pada bakat dan kompetensi, bukan semata-mata latar belakang pendidikan dan lainnya,” janjinya.
Untuk diketahui apel pagi juga dihadiri Wakil Bupati Agustinus Kilikily, Sekda Eduard Davidz, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan ASN.(S-28)