AMBON, Siwalima.id - Pendapatan dari sektor parkiran terus bocor, membuat DPRD geram dan meminta pemerintah daerah menganti sistem penarikan retribusi dari konvensional menjadi elektronik.
“Penggunaan sistem manual membuka ruang kebocoran dan tidak sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini dan belum memberi kontribusi maksimal bagi PAD,” tegas anggota Bapemperda DPRD Maluku, Allan Lohy kepada wartawan usai rapat bersama di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (17/12).
Ia mengaku pihaknya mendorong pemerintah penerapan sistem parkir non-tunai sebagai langkah pembenahan tata kelola pendapatan daerah.
“Kalau masih pakai cara lama, jangan heran pendapatannya kecil. Sekarang sudah ada kartu dan sistem elektronik yang lebih tertib dan transparan. Potensi parkir itu besar, tapi tidak tergarap maksimal,” ujarnya.
Sistem parkir berbasis elektronik akan memudahkan pengawasan sekaligus memastikan seluruh pemasukan tercatat dengan baik. Hal ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan daerah.
“Daripada hanya membayar jasa jaga parkir 1 sampai 2 juta per bulan, sementara potensi pendapatannya bisa mencapai belasan juta rupiah tapi hilang, lebih baik dibuat pola baru yang jelas dan terbuka,” pintanya.
Untuk itu ia berharap pemda melalui OPD terkait dapat duduk bersama menyusun kebijakan pengelolaan parkir yang lebih modern dan akuntabel, serta dituangkan dalam regulasi daerah.
“Ini memang hal kecil, tapi kalau dikaji serius dan diatur lewat perda, dampaknya akan sangat besar bagi peningkatan PAD dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tutupnya.(S-26)