BULA, Siwalima.id - Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur harus tertunda.
Lamanya paraf dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT Zainal Arifin Vanath menjadi penyebabnya.
Bupati SBT, Fachri Alkatiri kepada wartawan di Pendopo Bupati Rabu. (7/6) mengaku penyerahan SK PPPK paruh waktu belum bisa dilakukan.
“Masih butuhkan paraf dari Kepala BKPSDM Zainal Arifin Vanath,” jelasnya.
Ia menyebut ada beberapa dokumen yang sedang disiapkan untuk diterbitkan SK untuk PPPK paruh waktu.
Walaupun begitu, ia berjanji dalam waktu dekat Nomor Induk Pegawai sudah keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan Pemkab SBT sudah bisa menyerahkan SK tersebut.
“Saya menunggu kalau sudah sampai di meja saya, pasti saya akan tanda tangan dengan cepat pasti tidak lama,”Janjinya.
Untuk diketahui, sebanyak 3.258 ribu lebih PPPK Paruh Waktu di lingkup pemkab SBT yang harus menerima SK dari pemerintah.
Angka Kematian Turun
Bupati Fachri Alkatiri juga mengaku di tahun 2025 angka kematian ibu dan anak di Seram Bagian Timur turun drastis.
Capaian tersebut bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong akses kesehatan ke semua pihak.
“Untuk ibu di tahun 2024 ada 35 kasus, di tahun 2025 terdapat 28 kasus. Berarti berkurang sekitar 7 kasus. Sementara bayi di tahun 2024 sekitar 7 bayi dan 2025 ada 4 orang. jadi turun 3. Itu angka yang cukup baik,” ungkapnya kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (7/1).
Ia menyebut dinas kesehatan juga sudah menyampaikan banyak situasi dan kondisi yang menyebabkan capaian itu.
“Kita upayakan agar penurunan angka ini terus terjadi di waktu-waktu yang akan datang. Dengan memperhatikan juga rekomendasi audit yang sudah disampaikan oleh ibu Kadis,” ujarnya.(S-27)