SIWALIMA.id > Berita
PCM: Aliran Dana Rumjab Gubernur Dialihkan ke Rumah Pribadi Murad
Daerah | Jumat, 20 Juni 2025 pukul 00:01 WIT

AMBON, Siwalimanews – Populi Center Maluku (PCM) menduga selama ini, aliran dana untuk merenovasi rumah jabatan Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe mengalir ke rumah pribadi miliki mantan gubernur Mu­rad Ismail di Wailela.

Pasalnya, rumah jabatan tersebut tak ditempati oleh Murad Ismail selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, sehingga wajar jika saat ini rumah jabatan itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Rumah jabatan gubernur di Mangga Dua selama ini tak pernah ditempati gubernur sebelumnya. Otomatis, se­mua anggaran perawatan setiap tahunya dialokasikan ke rumah pribadi di Wailela yang dijadikan sebagai ke­dia­man dinas pada masa Murad Ismail,” jelas Direktur PCM Marwan Titaheluw dalam rilisnya yang diterima Redaksi Siwalimanews, Rabu (18/6)

Untuk itu, pembangunan renovasi rumah jabatan Gu­bernur Maluku dengan ang­garan Rp14,5 miliar yang saat ini sementara dikerjakan, bu­kanlah satu masalah hukum atau sesuatu yang perlu dipolemik­kan.

Pasalnya, dalam melakukan per­baikan dan renovasi serta penataan lingkungan rumah jabatan ini membutuhkan pembiayaan sesuai dengan perhitungan perencanaan.

“Apa yang salah? Perbaikan, re­novasi maupun pembangunan bu­tuh perhitungan melalui perenca­naan. Proses renovasi rumjab guber­nur dilakukan karena memang men­jadi keharusan setelah selama ini tak ditinggali, otomatis biaya perawatan yang dianggarkan setiap tahun tak digunakan. Kerusakan di rumah dan penataan serta pengadaan interior telah dihitung dan diteliti dari aspek legal (hukum) mencakup perenca­naan kebutuhan fasilitas kepala daerah,” tulis Titaheluw dalam rilis tersebut.

Titheluw menyebut, anggaran yang digelontorkan OPD terkait untuk renovasi, rehab dan penataan rumah jabatan ini dilakukan sesuai standar fasilitas kepala daerah, bukan atas dasar atau hasrat keingi­nan personal.

Mestinya, kritik publik mengeva­luasi birokrasi lalu yang meng­haruskan amggaran daerah yang diduga untuk fasilitas rumah pribadi yang dijadikan sebagai rumah jabatan.

“Kritik yang disampaikan itu paradoks sifastnya. Dulu, waktu rumjab gubernur gunakan rumah pribadi dan menelantarkan rumah dinas jabatan yang diatur regulasi tak pernah dikritik. Lalu, kebutuhan kepala daerah dikritik. Seolah ada upaya pelanggaran di situ. Semua anggaran ditetapkan berdasarkan perhitungan kebutuhan dan analisis hukum,” sebut Titaheluw.

Selain itu, ia juga menilai, kritik DPD KNPI salah alamat, minim data dan terkesan ‘tendensius’.

Mantan Ketua PMII Cabang Ambon itu menjelaskan, jika Gubernur Hendrik Lewerissa telah meng­usulkan status jalan Batabual di Kabupaten Buru diupgrade ke Jalan Nasional dan menjadi kewenangan BPJN. Bukan hanya itu, urgensi pembangunan jalan Batabual ter­konfitmasi akan dibangun melalui skema anggaran Inpres.

“Jalan Batabual itu masuk jalan nasional atas usulan pa gubernur HL, dan juga masuk prioritas jalan yang akan dibangun dengan angga­ran Inpres. Kebijakan pembangunan jalan di daerah Buru melalui kebi­jakan Kementerian lewat BPJN,” urai Titaheluw.

Baginya, kompleksitas pemba­ngunan membutuhkan kebijakan terukur, dan kemampuan melobi ke Jakarta. Dalam peningkatan publik service (pelayanan publik), sejumlah agenda strategis peningkatan pem­bangunan dan ekonomi rakyat telah dikoordinasikan ke pusat, dan respons positif diberikan, termasuk Jalan Batabual, skema berkelanjutan peningkatan ekonomi di Buru.

“Jangan menyimpulkan, harus terus menguprgade data kebijakan pemerintah daerah. Jalan Batabual itu bukan hanya kepentingan Buru, tapi kepentingan peningkatan eko­nomi Maluku dan telah diperjua­ngkan dan informasi kami, telah diakomodir,” tegas Titaheluw. (S-26)

BERITA TERKAIT