SIWALIMA.id > Berita
Pelanggaran Jam Buang Sampah Tertangkap Kamera
Daerah | Jumat, 12 Juni 2026 pukul 14:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sejumlah warga tertangkap kamera pengawas karena dengan sengaja membuang sampah di luar waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Ambon.

Sesuai Perda Nomor: 66 Tahun 2009, masyarakat hanya diperboleh­kan membuang sampah pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.

Kepala Dinas Komunikasi, Infor­matika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy memastikan kalau ada sejumlah warga tertang­kap kamera membuang sampah di pagi hari.

“Berdasarkan hasil pemantauan kamera pengawas (CCTV) har ini, masih ditemukan aktivitas pembua­ngan sampah di luar jam yang telah ditetapkan pada sejumlah titik di Kota Ambon,” ujarnya kepada Si­walima di Balai Kota, Kamis (11/6).

Pelanggaran tersebut terpantau terjadi di sejumlah lokasi, yakni bak sampah Petak 10, kawasan SD Belso, bak sampah Tanjung Batu Merah, serta bak sampah Rumah Potong Hewan (RPH) Air Salobar, Keca­matan Nusaniwe.

Pemkot Ambon lanjutnya melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga keber­sihan lingkungan.

Ia menegaskan, kebiasaan mem­buang sampah sembarangan masih menjadi persoalan serius yang ber­dampak langsung terhadap kualitas lingkungan.

“Jang buang sampah sabarang tampa lai jua! Sampah yang dibuang di jalan, selokan, kali, pantai, atau ruang publik lainnya bisa membuat lingkungan kotor, mencemari alam, menyebabkan banjir dan menjadi sumber penyakit,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat memanfaatkan waktu menonton Piala Dunia 2026 yang berlangsung hingga dini hari untuk membuang sampah pada jam yang telah diatur.

Setelah menikmati pertandingan atau saat jeda pertandingan, warga diharapkan dapat mengumpulkan sampah rumah tangga maupun sisa konsumsi dan membawanya ke tempat pembuangan sementara pada waktu yang diperbolehkan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal, ia berharap tercipta lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga di tengah semarak Piala Dunia 2026.(S-30)

BERITA TERKAIT