AMBON, Siwalima.id - Rencana pembangunan kantor baru, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Plt Sekot, Robby Sapulette menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan.
Pembahasan terkait pembangunan kantor baru tersebut, Kajati didampingi oleh Waka Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar dan PJU Kejati.
Dalam rilis yang diterima redaksi Siwalima dari Penkum dan Humas Kejati Maluku menerangkan kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal strategis, termasuk persiapan pembangunan Kantor Kejati yang baru.
Terkait pembangunan kantor tersebut, walikota menawarkan beberapa aset milik Pemkot Ambon yang berpotensi dimanfaatkan sebagai gedung sementara untuk menunjang aktivitas dan pelayanan selama proses pembangunan kantor berlangsung.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa hambatan.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung upaya-upaya penguatan kelembagaan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon sepenuhnya akan mendukung, baik dalam penyiapan aset gedung sebagai penampungan sementara maupun sarana dan prasarana lainnya yang dapat membantu kelancaran pembangunan kantor Kejati Maluku,” jelas Wattimena.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemkot Ambon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Kejati Maluku. “Kami sangat mengapresiasi dukungan bapak walikota Ambon untuk persiapan kebutuhan sarana dan prasarana selama pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga semuanya berjalan lancar,” ungkap Kajati.(S-29)