SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Ambon Usul Tiga Ranperda Baru
Daerah | Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 13:46 WIT

Pemkot Ambon Usul Tiga Ranperda Baru 

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon segera mengusulkan tiga ranperda baru ke DPRD untuk dibahas.

Tiga ranperda itu yakni ranperda tentang rumah susun dan kos-kosan, ranperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja lokal dan ranperda tentang perkembangan ekonomi kreatif.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di DPRD Kota Ambon Selasa (28/10) mengaku usulan itu akan disampaikan di tahun 2026 nanti.

“Sebelum membahas APBD 2026 harus kita ketahui ranperda yang diusulkan sehingga bisa dianggarkan dalam APBD nanti,” terang Nikijuluw. 

Menurutnya dari 10 ranperda yang harus diusulkan di tahun 2026 nanti terdapat tiga ranperda yang telah diambil alih oleh pihak eksekutif. Sementara sisanya belum terakomodir dan akan menjadi ranperda onisiatif DPRD. 

“Setelah OPD mengakomodir, selanjutnya menjadi tanggung jawab Bapemperda untuk sampaikan ke Banggar supaya dialokasikan sebagai ranperda yang diusulkan eksekutif maupun ranperda inisiatif,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kadis Pariwisata Kota Ambon Christian Tukloy memastikan pengusulan ranperda ini sebagai bentuk perlindungan terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah. 

“Ini amanat Undang-Undang nomor: 24 Tahun 2019 jadi dasar kita menyusun sebuah regulasi terkait dengan ekonomi kreatif, kebetulan DPRD lewat Bapemperda merespon dan mengundang kita agar nanti raperda itu masuk dalam usulan dinas,” ujar Tukloy. 

Selanjutnya pihak dinas akan mengagendakan penyusunan dan komunikasi dengan peme­rintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. “Harapan kami, semoga dengan penyusunan raperda ini kita lebih cair lagi berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan bantuan dari kementerian ekonomi kreatif,” harapnya. (S-10)

BERITA TERKAIT