SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Kembali Luncurkan Dua Program Inovasi
Daerah | Kamis, 23 April 2026 pukul 15:14 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menambah dua program inovasi untuk mempermudah masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Program yang diluncurkan yanki  aplikasi Sistem Lapor Berita milik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian. Sedangkan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nama Pelayanan Administrasi Kartu Identitas Anak Lengkap Cepat Lewat Sekolah.

Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan inovasi ini untuk mengunggah tautan publikasi berita, sarana korespondensi, sekaligus menjadi basis data company profile media kerja sama.

“Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung proses monitoring dan evaluasi pemberitaan media oleh pemerintah secara lebih efektif, cepat dan terintegrasi, janjinya saat peluncuran di Balai Kota, Rabu (22/4).

Ia menuturkan, program ini juga dibentuk sebagai respons atas pesatnya perkembangan media digital serta kebutuhan akan sistem pelaporan berbasis teknologi yang lebih modern dan efisien.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan kemitraan ini perlu diperkuat melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kadis juga menjelaskan, manfaat aplikasi ini bagi media antara lain penyimpanan dokumen kerja sama seperti NPWP, akta pendirian perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya secara online dan terintegrasi.

Selain itu, laporan publikasi media yang sebelumnya disampaikan secara manual kini dapat dilakukan secara digital melalui laman resmi monevmedia.ambon.go.id, sehingga lebih praktis dan terdokumentasi.

Disdukcapil Juga Punya

Selain Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon pada saat yang sama meluncurkan program inovasi mereka.

Program inovasi dengan nama Pelayanan Administrasi Kartu Identitas Anak Lengkap Cepat Lewat Sekolah menyasar peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SLTP, serta tidak menutup kemungkinan bagi siswa SLTA yang belum memenuhi syarat memperoleh e-KTP agar tetap mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menjelaskan program tersebut menjadi salah satu strategi jemput bola Disdukcapil dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak usia sekolah.

Menurutnya, setiap tahun instansi tersebut terus menghadirkan inovasi baru guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap melalui program tersebut, seluruh anak yang berhak mendapatkan KIA dapat memperoleh dokumen tersebut secara cepat tanpa hambatan. (Mg-1)

BERITA TERKAIT