SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Bakal Bentuk 5 BUMD Baru
Daerah , Headline | Selasa, 2 September 2025 pukul 21:50 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku me­mas­tikan dalam waktu dekat akan membentuk lima Badan Usaha Milik Daerah Baru (BUMD).

Kelima BUMD yang bakal dibentuk itu yakni, BUMD Perikanan, BUMD Pa­ri­wisata, BUMD Meniral Logam, BUMD galian C dan BUMD pengelolaan aset daerah.

Untuk mewujudkan itu, maka saat ini pemerintah provinsi sementara meminta persetujuan penambahan sejumlah BUMD baru ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Da­lam Negeri.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada wartawan di Kator Gubernur Maluku, Senin (1/9).

Gubernur mengaku, rencana pembentukan sejumlah               BUMD ini dicetusnya sebagai upaya untuk mengoptimalisasi peran BUMD dalam      peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Beberapa waktu lalu kita telah meminta penjelasan kepada Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pak Horas Maurits Panjai­tan, terkait pembentukan BUMD baru dan ternyata untuk bentuk BUMD baru itu, wajib hukumnya minta persetujuan dari Kemen­dagri,” ucap gubernur.

Menurut guberur, saat ini pem­prov sementara dalam proses penataan BUMD dan salah satu yang dilakukan yaitu, dengan pengusulan pembentukan BUMD baru.

“Saat kita dapat penjelasan, ke­mudian dari Dirjen Keuangan Dae­rah sampaikan, kembali ke Jakarta akan membantu penerbi­tan per­setujuannya,” tutur gubernur.

Guberur mengaku, jika per­setujuan dari pihak Kemendagri sudah diterima pemprov, maka pihaknya akan langsung mem­bentuk BUMD-BUMD baru ter­sebut.

Pembentukan BUMD baru ini, harus dilakukan sebab BUMD yang ada sekarang ini, masih sangat terbatas jumlahnya, sementara disisi lain, Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bayak dan harus dikelola secara terarah.

“Kenapa harus bentuk BUMD baru, agar BUMD yang ada saat ini harus bekerja lebih fokus. Jangan seperti sekarang, satu perusahaan kerja berbagai bidang, itu yang tidak fokus,” tandas gubernur.

Gubernur mengaku, kedepan satu BUMD harus berorientasi pada satu jenis bisnis dan tidak boleh secara sporadis, sebab jika sporadis nantinya kerja-kerja BUMD tidak akan efektif. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps