SIWALIMA.id > Berita
Pempus Bakal Lanjutkan Penanganan Rumah Warga Kariu
Daerah | Selasa, 14 April 2026 pukul 13:50 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah pusat dipastikan akan melanjutkan penanganan ratusan rumah warga Kariu di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi korban konflik di tahun 2024 lalu.

Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permuki­man Maluku Yahya Kotta kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (13/4).

Menurut Yahya, penanganan rumah warga korban konflik Kariu, merupakan salah satu prioritas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk dituntaskan.

Pasalnya sudah terlalu lama masya­rakat korban konflik masih bertahan di tenda-tenda pengungsian, sambil me­nu­nggu rumah permanen yang belum selesai dibangun. “Sisa 207 unit rumah warga Kariu ini menjadi prioritas pak gubernur untuk diselesaikan tahun ini, sebab pemulihan hunian bagi warga Kariu menjadi prioritas utama pemerin­tah daerah,” tandas Yahya.

Ia mengaku, penanganan rumah kor­ban konflik di Kariu awalnya direnca­nakan sebanyak 257 unit, namun ditahun 2024 yang ditangani hanya sebanyak 50 unit dan sisanya 207 masih terkatung-katung hingga saat ini.

Bahkan pemprov telah menyurati Ke­menterian Perumahan Rakyat untuk mem­pertanyakan komitmen mereka un­tuk menyelesaikan penanganan rumah war­ga Desa Kariu yang belum disele­saikan. Setelah melalui koordinasi yang panjang, akhirnya dipastikan penanga­nan 207 rumah warga Kariu akan tetap dila­kukan Kementerian Perumahan Rakyat melalui Balai Perumahan, namun harus didahului dengan pemenuhan syarat administrasi oleh Pemkab Maluku Tengah.

“Syarat administrasi memang sudah di upload oleh Pemkab Maluku Tengah, namun ternyata membutuhkan surat dukungan Pemprov Maluku, makannya pak gubernur sudah tanda tangani surat dan sementara diupload oleh Pemkab Malteng,” beber Yahya.

Terkait skema penanganan, Yahya menjelaskan, penanganan 207 rumah warga Kariu akan menggunakan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Maluku tahun 2026.

Untuk itu, pihaknya akan terus meng­awal proses pengusulan oleh Pemda Ma­luku Tengah guna memastikan penanga­nan 207 rumah dapat dilakukan tahun ini sehingga masyarakat tidak terlalu lama menempati tenda-tenda pengungsian.

“Tahun 2026 ini kan Provinsi Maluku men­dapatkan jatah 2.998 rumah program BSPS, maka 207 rumah warga Kariu akan diambil dari kuota tersebut,” tandas Yahya.

Gubernur Surati Pempus

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dipastikan telah menyurati pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR guna meminta kepastian terkait ke­lanjutan penanganan rumah warga, Desa Kariu, Kabupaten Maluku Tengah.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawa­san Pemukiman Maluku Lita Solisa menje­laskan, pemerintah provinsi tentu memi­li­ki komitmen kuat untuk menye­le­saikan pe­nanganan rumah warga Kariu yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu. Namun komitmen itu, tidak serta-merta dapat direalisasikan sebab jika dilakukan, ditakutkan akan menjadi temuan BPK, karena penanganan rumah warga Kariu itu sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

“Pak gubernur sudah menyurati Ke­men­terian PUPR guna meminta kepas­tian apakah sisa 207 rumah warga Kariu itu akan ditangani lagi atau tidak. Ini penting bagi pak gubernur untuk menen­tukan sikap Pemprov Maluku,” jelas Solisa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (10/3).

Menurut Solisa, sampai dengan saat ini Kementerian PU belum juga meres­pon surat gubernur tersebut, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kementerian maupun balai perumahan.

Pemprov bukan menutup mata de­ngan penderitaan yang dirasakan mas­yarakat Kariu selama bertahun-tahun, namun untuk penanganannya harus dilakukan secara hati-hati, agar tidak menjadi temuan dikemudian hari.

Namun yang pasti, jika Kementerian PUPR menyatakan tidak lagi melakukan penanganan terhadap 207 rumah warga Kariu yang tersisa, maka pemerintah provinsi atas perintah gubernur akan melakukan penanganan, sehingga tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.

Solisa memastikan, penanganan ru­mah korban konflik di Kariu nantinya jika tidak lagi ditangani kementerian, maka akan menjadi bagian dari program prio­ritas Gubernur untuk memperbaiki 1.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.(S-20)

BERITA TERKAIT