SIWALIMA.id > Berita
Pemuda ICMI Duga Proyek Namalatu Beach Bermasalah
Daerah | Senin, 15 September 2025 pukul 23:25 WIT

AMBON, Siwalimanews – Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku, menduga proyek pembangunan ge­dung terarium DTW Namalatu Beach milik Dinas Pariwisata Maluku bermasalah.

Dugaan itu dismapaikan Pemuda ICMI Maluku dalam aksi demonsterasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Ma­luku, Jumat (12/9).

Koordinastor Aksi M Riski Rumadan dalam orasinya me­ngatakan, anggaran yang di­kucurkan dari APBD Maluku sebesar Rp1,1 miliar untuk proyek ini, dikucurkan dalam dua tahap, dimana tahap per­tama lewat APBD tahun 2022 sebesar Rp800 juta dan tahap kedua lewat APBD 2024 sebesar 345 juta.

Namun, hingga kini bangu­nan tersebut tak selesai diker­jakan, sehingga terbengkalai begitu saja aias mangkrak.

“Proyek ini digadang-ga­dang sebagai salah satu pe­nunjang destinasi wisata ung­gulan Maluku, namun saya­ng­nya bangunan itu tak selesai alias mangkrak hingga saat ini,” teriak Rumadan.

Rumadan menegaskan, ka­sus mangkraknya proyek pa­riwisata ini bukan sekadar per­soalan teknis infrastruk­tur, melainkan juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang lemah, potensi kerugian keuangan daerah, serta gagalnya program pembangu­nan pariwisata Maluku.

“Ini anggaran rakyat, miliaran rupiah sudah keluar. Tapi apa hasil­nya? Gedung terarium itu hanya jadi bangunan mangkrak tanpa manfaat. Aparat penegak hukum dan peme­rintah tidak boleh diam,” tegas Rumadan.

Setelah melakukan orasi beberapa saat, massa dari Pemuda ICMI Malu­ku ini diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy.

Didepan Kasi Penkum Kejati Maluku Koordinator Aksi M Riski Rumadan membacakan lima poin tuntutan mereka. keenam poiun itu yakni, pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk memanggil serta memeriksa Afandi Hasanusi, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely, yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Gedung Terarium Namalatu Beach.

Kedua, Mendesak aparat penegak hukum, segera memanggil dan me­meriksa PPK serta kontraktor yang bertanggung jawab dalam pemba­ngunan maupun rehabilitasi proyek tersebut. Ketiga, mendesak Guber­nur Maluku, menonaktifkan ASN yang diduga ikut bertanggung jawab dalam proyek bermasalah ini.

Keempat, mendesak gubernur segera mencopot Kadis Pariwisata Maluku Achmad Jais Ely, karena dinilai gagal, lalai dan tidak mampu mengawal berbagai proyek strategis di lingkup Dinas Pariwisata Maluku.

Kelima, mendesak Dinas Pariwi­sata Maluku, PPK dan kontraktor untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran Rp800 juta (2022) dan Rp 345 juta (2024) yang sampai saat ini hasil pekerjaannya belum dirasakan masyarakat.

“Apabila tuntutan ini tidak ditin­daklanjuti, maka Pemuda ICMI akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ancam Rumadan.

Usai membacakan tuntutan mereka Rumadan kemudian menyerahkan­nya kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy.

Didepan massa Pemuda ICMI Maluku Kasi Penkum berjanji, akan menyerahkan tuntutan tersebut kepada pimpinannya, untuk ditin­daklanjuti.

“Tuntutan ini saya terima dan nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan saya,” ucap Ardi

Demo di Ditreskrimsus

Pada hari yang sama juga, Pemuda ICMI Maluku menggelar aksi yang sama di Markas Komando Ditres­krimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, Kota Ambon dan di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan Siwalima, aksi demon­strasi yang dilakukan di Ditres­krimsus pemuda ICMI menyuarakan agar dugaan korupsi pada proyek Terarium DTW Namalatu Beach ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” teriak massa pemuda ICMI.

Usai melakukan orasi secara bergantian, massa dari Pemuda ICMI Maluku kemudian membacakan lima poin tuntutan mereka yang bunyinya sama dengan tuntutan yang diserahkan ke Kejati Maluku.

Di Mako Ditreskrimsus juga, massa dari Pemuda ICMI Maluku ini mengancam, jika tuntutan mereka tak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi. (S-26/S-25)

BERITA TERKAIT