DOBO, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Aru Utara meÂngusut dugaan tindak piÂdaÂna penipuan dan penggeÂlapan gaji pegawai honorer untuk perayaan HUT RI taÂhun 2019.
Sejumlah pegawai KecaÂmatan Aru Utara serta Kasubid PerÂbendaÂhaÂraan BPKAD KabupaÂten Aru, Rendi Retanubun telah diperiksa.
âProses penyelidikan sedang berÂlangsung. Penyidik sementara minta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk salah satu pejabat di BPKAD,â kata Kepala Polsek Aru Utara, Ipda Kaleb Rumtutuly ketika dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (14/3).
Dugaan penipuan dan penggeÂlapan gaji honorer di Kecamatan Aru Utara dilaporkan oleh masyarakat sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/03/II/2020/Maluku/Res Aru/Sek Aru Utara, tertanggal 3 Februari 2020. âJadi kami lakukan pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat,â jelas Rumtutuly
Rumtutuly menargetkan dalam satu bulan kedepan, penyidik sudah bisa menentukan, apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut ataukah tidak. âSampai dengan saat ini penyidik telah melakukan pemeÂriksaan terhadap 10 saksi dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidiÂkan,â ujarnya.
Ditanya soal jumlah uang yang digelapkan, Rumtutuly belum mau menjelaskan, dengan alasan masih penyelidikan. âNanti baru dijelasÂkan, setelah pemeriksaan diramÂpungkan,â ujarnya. (S-25)