SIWALIMA.id > Berita
Personel Diminta Lakukan Monitoring soal Kamtibmas
Daerah | Selasa, 31 Maret 2026 pukul 14:04 WIT

AMBON, Siwalima.id - Seluruh personel Polda Maluku diminta untuk pekah terhadap situasi dan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Seluruh laporan kondisi lapangan juga harus disampaikan secara berjenjang kepada masing-masing atasan guna deteksi dini terjadi gangguan kamtibmas.

“Seluruh personel harus aktif lakukan pemantauan perkembangan kamtibmas di wilayah tugas masing-masing,” tegas Direktur Intelijen Keamanan Polda Maluku, Kombes I Gede Arsana saat memimpin apel gabungan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Senin (30/3).

Pada kesempatan itu juga ia berharap agar setiap informasi yang diperoleh segera dilaporkan secara berjenjang, sebagai bagian dari sistem deteksi dini dan peringatan cepat kepada pimpinan.

“Monitoring situasi kamtibmas harus dilakukan secara intensif dan dilaporkan secara berjenjang. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan,” ingatnya.

Ia juga mengingatkan mekanisme pelaporan tersebut sejalan dengan Instruksi Kapolri Nomor: 1 Tahun 1997 tentang sistem deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Asrana mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh personel yang merayakan.

Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran Polda Maluku dalam menjaga kondisi keamanan daerah tetap kondusif.

“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan ASN yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Maluku tetap terjaga,” katanya.

Apel pagi ini menjadi wujud komitmen Polda Maluku dalam memperkuat fungsi intelijen sebagai garda terdepan menjaga stabilitas keamanan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali melalui sistem pelaporan yang cepat, akurat dan terintegrasi.

Apel tersebut diikuti para pejabat utama serta perwira menengah sebagai bagian dari konsolidasi internal pasca pelaksanaan tugas pengamanan wilayah.(S-25)

BERITA TERKAIT