AMBON, Siwalima.id - Pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif di Provinsi Maluku harus terus ditingkatkan.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Maluku triwulan III 2025 lalu mencatat ada kemajuan yang sangat positif dari dua triwulan sebelumnya yakni 4.31 persen atau hampir mencapai target 5 persen.
Kenaikan pertumbuhan ekonomi ini kata gubernur, merupakan hal baik tetapi pemprov jangan senang dulu dengan pertumbuhan angka-angka statistik itu, sebab pertumbuhan ekonomi ini menggembirakan tetapi belum tentu membahagiakan.
“Pertumbuhan ekonomi ini dipicu oleh konsumsi rumah tangga domestik dan ditambah lagi kontribusi dari sektor kelautan, perkebunan dan pertanian,” tulis gubernur dalam keterangan tertulis kepada Siwalima, Sabtu (10/1).
Kendati begitu, bagi gubernur yang paling penting adalah bukan pertumbuhan eksklusif tapi pertumbuhan yang inklusif atau yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Gubernur mencontohkan, Maluku Utara adalah provinsi dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi di Indonesia bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 7 persen dengan pendapatan per kapita rakyat Maluku Utara sudah bisa di atas 10.000 USD per tahun.
Namun, apakah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara serta merta juga paralel atau simetris dengan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah, ternyata tidak.
“Mengapa tidak pasti ahli-ahli ekonomi tahu karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau yang eksklusif tidak memberi manfaat apa-apa karena hanya memberi manfaat kepada pemilik modal penambang-penambang nikel atau perusahaan-perusahaan investor- investor tambang nikel dan sebagainya, tapi rakyat biasa-biasa saja tetap miskin saja, daerah tetap ke belakang saja,” jelas gubernur.
Karena itu, jika Pemprov Maluku ingin mau memacu pertumbuhan ekonomi, maka syaratnya harus pertumbuhan inklusif atau menguntungkan rakyat.
“Kita sementara menunggu hasil BPS terkait pertumbuhannya ekonomi triwulan IV tapi yang pasti pemprov akan mengejarnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif bukan ekslusif,” tegas gubernur.(S-20)