SIWALIMA.id > Berita
Pesta Narkorba, Dua Warga Bentas Segera Diserahkan ke Jaksa
Hukum | Rabu, 18 Juni 2025 pukul 22:33 WIT

AMBON, Siwalimnews – Dua Warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, masing-masing berinisial GSA dan JVOW yang digrebek usai pesta ganja beberapa waktu lalu, berkasnya segera diserahkan ke Jaksa.

Hal tersebut dilakukan setelah berkas perkara keduanya selesai dirampungkan penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon.

“Sudah dirampungkan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk diteliti atau tahap I, ” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan  Selasa (27/6).

Menurut Ipda Jane, sejumlah rangkaian penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi dan kedua tersangka, tes urin, hingga uji barang bukti ke laboratorium forensik.

“Tes urin keduanya positif, begitupun hasil lab yang menyatakan barang bukti tersebut positif Narkotika golongan I jenis tanaman (ganja), ” ungkap Ipda Jane.

Sebelumnya diberitakan, dua warga di kawasan Benteng Atas, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon masing-masing GSA dan JVOW digerebek polisi saat tengah asik pesta narkotika golongan I jenis ganja.(S-10)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps