AMBON, Siwalimanews –Â Penyidik Diteskrimsus PolÂda Maluku telah resmi meÂnaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih Dusun Siwang, Desa Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dua proyek air bersih milik Dinas PUPR Maluku bernilai jumbo tahun 2021 di lokasi Alinong, Dusun Siwang, GuÂnung Nona mubasir dan tidak dinikmati masyarakat.
Proyek air bersih yang perÂtama bersumber dari APBD Tahun 2021 sebesar Rp1.200. 000.000 di Lokasi Alinong Dusun Siwang.
Selanjutnya pada lokasi yang sama dibangun proyek air bersih bernilai Rp4.974. 000.000 tahun 2021 bersumÂber dari Dana Pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dua proyek di era Murad Ismail ini diketahui gagal total. Masyarakat dikawasan tersebut, hingga kini tidak meÂnerima manfaat air bersih dari proyek itu.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Piter YanotÂtama mengungkapkan, dua paket proyek air bersih DuÂsun Siwang telah ditingkatÂkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dikatakan, setelah ditingÂkatkan penyidikan ini, penyidik sementata mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut.
Kepada Siwalima melalui pesan whatsappnya, Minggu (3/8) YanotÂtama menegaskan, pihaknya juga akan agenda pemeriksaan saksi-saksi gula menggali bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih tersebut. “Iya sudah naik penyidikan. KeÂdepannya kita akan periksa saksi dan pemenuhan alat bukti lainnya,” katanya.
Yanottama mengakui, saat penyeÂlidikan penyidik sudah memeriksa banyak saksi.
Menyoal nama Mat MarasaÂbessy, mantan Kadis PUPR Maluku yang disebut terlibat dalam proyek tersebut, apakah juga diperiksa, ia mengaku teknisnya ada di penyidik.
“Soal itu saya tanya dulu. Intinya penyidikan kami fokus. Banyak saski sudah kami periksa,” ujarnya.
Naik Penyidikan
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, menaikan kasus duÂgaan korupsi proyek air bersih DuÂsun Siwang, Gunung Nona, KecaÂmaÂtan Nusaniwe ke tahap penyiÂdikan.
Peningkatan dua paket proyek air bersih di Dusun Siwang ini tingÂkatkan ke penyidikan setelah, peÂnyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mengumpulkan bahan keterangan dan ditemukan bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Demikian diungkapkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rosita Umasugi melalui
Kasubag Penmas AKP Imelda Haurissa kepada Siwalima melalui pesan whatsappnya, Rabu (30/7).
“Untuk air bersih cuma yang di Siwang itu yang ditangani DitresÂkrimsus Polda Maluku. Kasusnya minggu kemarin telah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid.
Seperti diberitakan, dua proyek air bersih milik Dinas PU Maluku bernilai jumbo tahun 2021 di lokasi Alinong, Dusun Siwang, Gunung Nona mubasir dan tidak dinikmati masyarakat.
Proyek air bersih gagal total ini dikeluhkan warga peduli proyek pemerintah melalui surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala Dinas PU Maluku tembusannya diÂsampaikan kepada, Presiden RI, PraÂbowo Subianto, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, KPK, BPK, Kejaksaan Tinggi Maluku, KeÂpolisian Daerah Maluku, DPRD Maluku, dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Dalam surat terbuka yang diterima Siwalima, Minggu (29/12) lalu warga peduli proyek pemerintah yang berÂmukim di Gunung Nona ini mengÂungkapkan, sejak Indonesia merdeka hingga kini, warga tidak pernah menikmati yang namanya air bersih bantuan dari Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah tahu bahwa kawasan Gunung Nona adalah kawaÂsan yang susah akan air bersih, naÂmun seolah-olah Pemerintah Daerah menutup mata terhadap kami,” ujar warga.
Katanya, kawasan tersebut umumÂnya adalah masyarakat dengan tingÂkat ekonomi rendah yang diperkirkan sekitar 75% dan sisanya adalah Pegawai Negeri maupun swasta serta pensiunan.
Memiliki tingkat ekonomi seperti demikian, tentunya warga sangat mengharapkan bantuan dari PemeÂrintah Daerah terlebih khusus bantuan akan air bersih, mengingat untuk mendapatkan air bersih, mereka harus mengeluarkan dana minimal Rp 200.000 untuk membeli air bersih hanya satu mobil tanki. yang penggunaannya hanya semiÂnggu sehingga untuk mencukupi kebutuhan akan air bersih dalam sebulan, mereka harus mengelurkan dana Rp 600.000 hingga Rp1.000.000 tiap bulan hanya untuk mendaÂpatkan air bersih.
Belum lagi listrik, biaya anak sekolah, makan dan minum tiap hari dan lain-lain. Hal ini tentu sangat memprihtinkan.
Kata warga, kedua proyek dengan dana jumbo tersebut hingga kini tidak satupun dinikmati oleh masÂyarakat.
“Perlu digaris bawahi juga bahwa kedua proyek dengan dana jumbo tersebut berada pada satu lokasi yang sama yakni lokasi Alinong Dusun Siwang. Hal ini yang memÂbuat kami warga masyarakat yang berpendidikan rendah ini bertanya-tanya, Pemerintah kerja apa saja? Pemerintah tahu kerja atau tidak? Ataukah ada persaingan antar proyek pekerjaan dengan dana yang berasal dari APBD dan proyek pekerjaan yang dananya berasal dari dana SMI?,” tanya warga
Pantas sudah tiga tahun kerja, masyarakat tidak menikmati air setetepun alias Proyek Gagal Total.
“Hemat kami, jika sudah ada satu program di satu lokasi, program yang sama harus dialihkan ke lokasi lain karena tentu masyarakan diloÂkasi lain juga sangat membutuhÂkan,” ujar warga.
Alhasil warga peduli ini meÂnyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kadis PU Maluku kala itu, Ismail Usemahu dan meminta agar kadis bisa meninjau kembali dua mega proyek yang merugikan negara Rp6 miliar lebih itu.
“Kemudian kami menghimbau kepada pihak terkait agar segera mengusut tuntas proyek gagal terÂsebut karena sejak tahun 2021 hiÂngga kini kontraktor hanya menaÂnam pipa kosong yang mengakiÂbatkan pekarangan rumah serta jalanan kami rusak,” kesal mereka.
Telah Diserahkan
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Maluku, Nur Mardas mengungkapkan, pekerÂjaan air bersih yang dilakukan deÂngan menggunakan dana SMI mauÂpun APBD telah berfungsi dan diseÂrahkan kepada masyarakat setempat.
Dijelaskan, proyek yang mengÂhabiskan 6 miliar lebih tersebut dalam perencanaan, memang mengÂgunakan solar cell, sehingga memÂbutuhkan sinar matahari.
“Air bersih di Siwang ini kan sejak awal menggunakan solar cell yang tergantung dengan cuaca karena dalam panel surya itu tidak mengÂgunakan baterai penyimpan dan hingga dua tahun pasca pekerjaan air berjalan normal,” ujar Mardas kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (9/1) lalu.
Namun seiring berjalannya waktu kata Mardas, surya solar cell ini jebol sebanyak empat kali akibat cuaca buruk yang menyebabkan hujan dan petir, makanya pengelola khawatir jika dinyalakan ulang dengan cuaca yang tidak stabil dapat berbahaya.
Apalagi, untuk mengisi reservoir untuk bisa mengisi res dengan kapasitas 100 kubik air tersebut jika sinar matahari baik, membutuhkan waktu dua hari, barulah didistribusi kepada masyarakat setempat yang jumlahnya sangat banyak.
Dinas PUPR juga telah mengambil langkah dengan pemasangan panel listrik PLN untuk mengantisipasi cuaca yang tidak stabil dan itu telah dilakukan PLN. “Pemasangan panel listrik sudah dilakukan cuma yang jadi masalah PLN belum berani mengkoneksikan jaringan listrik lagi, karena memÂbutuhkan tiang penyaÂngÂga kabel listrik yang kurang lebih ada 20 buah itu,” bebernya.
PLN akui, Mardas tidak mau mengambil resiko sebab ditakutkan akan berbahaya bagi masyarakat jika tidak menggunakan tiang penyangÂga kabel listrik, apalagi kabel listrik tersebut berjalan di tengah hutan.
Disisi lain, Dinas PUPR Maluku terkendala dengan anggaran pemaÂsangan 20 tiang yang sangat besar sehingga masih dikomunikasikan dengan pihak PLN sampai dengan saat ini. “Untuk pasangan 20 tiang penyaÂngga kabel listrik ini kan juga butuh biaya. Tahun lalu memang ada aloÂkasi anggaran 180 juta tapi difoÂkuskan pada penambahan jaringan air,” jelasnya.
Lanjutnya jika panel listrik terÂpasang maka air bersih Dusun SiÂwang tersebut sudah dapat diopeÂrasikan ulang dengan menguras terlebih dahulu sumur akibat dari endapan sendimen yang ada.
“Panel ini dimatikan dalam durasi waktu cukup lama dan untuk mengÂhidupkan kembali pasti sudah ada sentimen dan endapan sehingga butuh tenaga listrik untuk mengÂhidupkan artinya untuk menguras kembali sumur itu dengan tenaga listrik cukup besar jika sedang berupaya untuk bagaimana ada penambahan anggaran untuk pemasangan 20 tiang penyangga itu,” tegasnya. (S-25)