AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mempending atau meÂngÂhentikan sementara, proses peÂnyeÂlidikan dan penyidikan sejumlah kasus kriminal, baik itu pidana umum, pidana khusus maupun perdata.
Penghentian penyelidikan dan penyidikan tersebut disebabkan karena, penyebaran pendemi virus Covid-19 yang butuh pihak Polresta bersama jajarannya turut membantu pemerintah menangani penyebaran virus tersebut.
Menurut Kassubag Polresta PuÂlau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kasus terseÂbut tetap jalan dan masih berputar di ruang lingkup Polresta Ambon.
âPenanganan tersebut hanya berÂputar pada kasus-kasus yang berada pada tahap penyelidikan, penyidiÂkan, serta perampungan berkas. Sementara tahap  selanjutnya pe-limpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa atau P-21 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,â kata Kaisupy kepada SiwaÂlima melalui telepon selu-lernya, di Mapolres Ambon, Senin (13/4).
Pihak kepolisian saat ini, fokuskan tugasnya pada peÂnaÂnganan waspada Covid-19 deÂngan bersinergi bersama pihak TNI serta instansi terkait, untuk memberi himbauan, pemberian bantuan baik berupa sembako, alat pencegah virus berupa masker dan lain-lain kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Beberapa kasus yang saat ini diÂrampungkan berkasnya, seperti kaÂsus penculikan anak, kasus pemerÂkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Nalahia, kasus pembunuhan anak kandung dan sejumlah kasus narkoba.
Ia menjelaskan, virus corona ini juga mengurangi angka pelaporan tindak kriminalitas di Polresta Ambon. âDikatakan isu penyebaran virus corona menguraÂngi angka pelaporan tindak kriminal di polresta,ââ Kata Kaisupy.
Terkait pengusutan kasus yang masih dipending karena pandemi virus corona, katanya, polisi tidak serta merta memberhentikan tindaÂkan penanganan kasus kriminal secara menyeluruh atau total, karena dalam beberapa waktu belakangan ini ada beberapa kasus kriminal yang telah dilaporkan serta ditangani pihak kepolisian yakni, kasus pemÂbunuhan pemuda di Desa Tulehu, penangkapan satu anggota Brimob di kawana Benteng.
Pihak kepolisian, tambahnya, teÂtap melakukan tugasnya dengan foÂkus kepada penanganan kasus di laÂpangan seperti, pengamanan terÂsangÂka, barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses pendalaman kasus.
Semua ini dilakukan agar supaya keamanan para anggota kepolisian terkait pandemi Covid-19 terpantau deÂngan baik, karena jika semua perÂsonil kepolisian dalam keadaan baik maka keamanan, ketertiban masyaraÂkat pun akan berdampak baik. (Mg-7)