SIWALIMA.id > Berita
Ribuan Barang Kadaluarsa Hasil Operasi Pasar Dimusnahkan
Daerah | Senin, 22 Desember 2025 pukul 13:43 WIT

TIAKUR, Siwalima.id - Sedikitnya 5.458 barang kada­luar­sa yang ditemukan saat sidak di se­jumlah lokasi di kota Tiakur, kabu­paten Maluku Barat Daya dimus­nahkan.

Pemusnahan barang sitaan pemerintah dipimpin Wakil Bupati MBD Agustinus Kilikily didampingi Kajari MBD Efrivel, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, bertempat di Mapolres MBD, Jumat (19/12).

Kegiatan ini merupakan wujud ko­mitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam melin­dungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi.

Barang-barang yang dimus­nahkan terdiri dari berbagai jenis produk kebutuhan masyarakat yang telah melewati masa edar dan di­nyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan mutu.

Seluruh barang tersebut dite­mukan saat pelaksanaan operasi pasar selama 6 bulan terakhir di se­jumlah titik penjualan dan kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta dilaksanakan secara simbolis oleh unsur forkopimda, pihak kepolisian dan instansi terkait.

Langkah ini juga menjadi bentuk penegakan aturan sekaligus peri­ngatan kepada para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam memperhatikan kualitas dan masa kadaluarsa produk yang diperda­gangkan.

Temukan Barang Kadaluarsa

Inspeksi mendadak yang dilaku­kan Dinas Perindustrian Perdaga­ngan Koperasi dan UMKM Kabu­paten Maluku Barat Daya jelang Natal dan Tahun Baru ditemukan ribuan barang kadaluarsa.

4.112 barang kadaluarsa dan ke­masan rusak ditemukan di beberapa lokasi dalam Kota Tiakur.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UMKM MBD, William Renjaan mengaku dalam waktu dekat barang kadaluarsa akan dimusnahkan.

“Hasil temuan barang kadaluarsa termasuk barang dalam kemasan rusak sebanyak 4.112 buah (picis). Paling banyak berupa mie sedap, snack, biskuit dan sabun mandi, sa­bun cuci, pemutih pakaian dan lain­nya,” kata Renjaan, kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Selasa (9/12).

Temuan barang kadaluarsa dan barang dalam kemasan rusak ini paling banyak ditemukan di agen dan pedagang pengecer atau pedagang- kecil.

Barang bukti temuan untuk se­mentara diamankan di gudang non SRG Mankwe Duutne dan menu­nggu waktu untuk melaksanakan pemus­nahan. “Waktu pemusnahan ini dalam waktu dekat atau sebelum Natal sudah dimusnahkan,” jelasnya.

Menurutnya, pemusnahan akan melihatkan pihak Kepolisian/TNI dan OPD terkait serta turut disaksikan oleh pelaku usaha.

Sekedar diketahui sidak barang kadaluarsa sekaligus pemantauan kebutuhan stok barang sembako menjelang Natal dan Tahun Baru sejak 1 Desember lalu, di tiga lokasi yang berbeda dilakukan sidak se­perti di Kota Tiakur, desa Wakarleli dan Desa Kayuwatu.(S-28)

BERITA TERKAIT