SIWALIMA.id > Berita
Sejumlah Kasus Belum Diselesaikan, GMNI Minta Polisi Serius
Hukum | Kamis, 12 Maret 2026 pukul 14:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sejumlah kasus hukum yang ditangani aparat kepolisian Polda Maluku hingga kini belum diselesaikan, baik itu kasus penanganan buronan DPO kasus Hunuth, pertambangan maupun kasus-korupsi lainnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus YR Pormes mengaku, pihaknya telah melakukan silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto dan dalam pertemuan tersebut, pihaknya minta kapolda menuntaskan sejumlah perkara hukum yang hingga kini belum selesai. 

Kasus- kasus itu adalah, kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth yang disebut masih menyisakan empat DPO, kemudian kasus pembunuhan Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru serta aktivitas pertambangan di Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat dan kasus-kasus korupsi lainnya.

Menurutnya, untuk menangkap DPO kasus Hunuth, polisi memiliki kemampuan untuk menangani para buronan tersebut, sehingga negara tidak boleh kalah dalam penegakan hukum.

“Kami percaya instrumen kepolisian mampu menangani para buron yang masih berstatus DPO. Negara tidak boleh kalah dengan para DPO agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Alberthus dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Rabu (11/3)

Sementara menyangkut kasus pertambangan, menurutnya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan, sehingga pengelolaan sumber daya alam di Maluku dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Sejumlah poin yang disampaikan dalam pertemuan itu juga, telah diserahkan secara tertulis kepada Kapolda Maluku agar menjadi perhatian khusus. 

“Kami berharap, langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutur Alberthus

Selain itu kata Alberthus, pertemuan dengan kapolda itu juga, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara organisasi mahasiswa dan kepolisian dalam mendukung pembangunan di Maluku. “Kami berkesempatan bersilaturahmi dengan kapolda dan jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pembangunan Maluku,” ucap Alberthus.

Kasus Korupsi 

Sementara itu, GMNI Cabang juga mendesak kapolda untuk segera menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani pihak Ditreksrimsus Polda Maluku. “Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami mendesak Polda Maluku bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus tersebut demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tandas Nasir dalam aksi damai yang dilakukan di Polda Maluku, Rabu (11/3).

GMNI mengingatkan, bahwa penanganan kasus korupsi di Maluku juga pernah menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolri yang dihadiri Kapolda Maluku.

Untuk itu ia minta penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan, GMNI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Selain itu, GMNI juga meminta agar penanganan kasus tersebut dapat diambil alih oleh Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami berharap kasus-kasus ini ditangani secara serius sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Nasir.

Hal ini juga dituangkan dalam pernyataan sikap yang diterima oleh Kasat Intel Polresta Ambon dan Pp. Lease.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps