SIWALIMA.id > Berita
Tiga Bulan ASN & P3K Aru Belum Terima Gaji
Daerah | Selasa, 3 Maret 2026 pukul 12:02 WIT

DOBO, Siwalima.id - Sudah tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret 2026, seluruh ASN, P3K dan anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Aru belum menerima gaji, walaupun sudah ada kesepakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), bulan Februari lalu.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP, Selasa (24/2), TAPD janji dan sanggupi akan membayar hak-hak ASN, P3K dan 25 anggota DPRD Aru di tertanggal 27 Februari kemarin.

Namun, kesepakatan dalam RDP tersebut hanyalah isapan jempol belaka, karena hingga kini masih terpadat pergantian beberapa bendahara OPD diantaranya, bendahara BPKAD, Bendahara Dinas Pertanian, bendahara, Perumahan dan Pemukiman dan benda­-hara PUPR yang diduga kuat dilakukan oleh tim sukses bupati kemarin.

Kondisi inilah yang diduga kuat sebagai penghambat realisasinya proses pembayaran gaji, akibat dari pergantian spesimen tanda tangan bendahara.

Sementara, salah satu point keterlambatan proses pembayaran gaji ASN, P3K dan 25 anggota DPRD yang disampaikan TAPD dalam RDP saat itu karena adanya pergantian spesimen tanda tangan bendahara.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh Siwalima, sejak dilakukannya pelantikan pejabat eselon II kemarin hingga kini pun, mereka yang dilantik belum menerima SK sebagai dasar melaksanakan tugas yang secara hukum mereka belum bisa lakukan tugas sebagaimana mestinya.

Sekretaris daerah Yop Ubyaan ketika dikonfirmasi Siwalima, Senin (2/3) melalui hubungan telepon selulernya dengan singkat mengatakan, tolong tanya langsung di bagian keuangan saja.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Aru, Rudy Thesman ketika dikonfirmasi mengakui gaji untuk ASN, P3K sudah ada yang berproses dari pekan kemarin, itu sudah masuk ke rekening beberapa OPD. Untuk DPRD hari ini Proses SP2D sampai ke Bank.  (S-11)

BERITA TERKAIT