SIWALIMA.id > Berita
TPG dan TKG tak dibayar, Ratusan Guru di Aru Gugat Pemda
Daerah | Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 23:01 WIT

DOBO, Siwalimanews – Sebanyak 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru menggugat pemda karena belum membayar tunjangan profesi guru dan tunjangan kusus guru triwulan 4 tahun 2024.

Ratusan guru yang terdiri dari guru SD dan SMP gugat pemda ke Pengadilan Negeri Dobo.

Salah satu guru yang ditemui Siwalima usai sidang di PN Dobo, Selasa (7/10) Musa Labetubun membenarkan guru-guru menggugat Pemda terkait dengan TPG dan TKG yang belum dibayarkan sejak tahun 2024 lalu.

Kata dia, sidang ini sudah berlangsung ke enam dan belum ada titik temu terkait pembayaran tunjang.

Kata dia, besaran tunjangan baik TPG maupun TKG bervariasi sesuai dengan golongan dan kepangkatan.

“Besarannya sesuai dengan golongan dan kepangkatan ada yang Rp8 juta hingga belasan juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Aru, George Karuny saat di konfirmasi Siwalima mengakui sampai dengan sidang kemarin itu, sudah enam kali sidang, tapi belum ada titik temunya.

Menurut Karuny, belum ada titik temu dari pihak guru atau penggugat dan Pemda sebagai tergugat, dikarenakan tidak termasuk dalam pencatatan hutang sehingga akan di laporkan kembali ke pa bupati.

Ketika di tanya TPG dan TKG di bayar dari APBD, Karuny mengaku itu dibebankan pada kementerian pendidikan (DAK Non Pisik).

Ketika ditanya lanjut, Itu berarti tidak bisa dicatat sebagai hutang, karena sudah dibayarkan oleh kementrian yang dititipkan ke kas daerah, dengan singkat Karuni menjawab itu sudah.

Selanjutnya, Karuny mengatakan yang gugat ini bukan atas nama organisasi PGRI, karena hanya sebagian yang gugat kurang lebih itu 395 guru.

Lebih lanjut Kanury katakan, kalau untuk 395 guru yang lakukan gugatan ini total anggaran Rp 5 miliar lebih, namun untuk seluruhnya baik TPG dan TKG nilainya Rp9 miliar lebih.

“Ini yang harus kita bicarakan, karena seandainya 395 ini dinyatakan menang oleh pengadilan maka sudah pasti yang sisanya juga akan gugat. Olehnya kita akan kembali sam­paikan kepada pa Bupati terkait dengan sidang kemarin yang belum ada titik temunya. (S-11)

BERITA TERKAIT