AMBON, Siwalima.id - Dinas Perhubungan Kota Ambon mulai melakukan pembenahan terhadap sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas yang rusak.
Salah satu yang diperbaiki traffic light di Tugu Trikora serta di ruas jalan yang lain.
“Selain pembenahan infrastruktur, kita rutin menggelar sosialisasi dan penertiban," kata Kadishub Ambon, Yan Suitela kepada Siwalima, di Ambon, Kamis (26/2),
Ia menyebut selama ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu-lintas dinilai masih rendah.
“Kesadaran masyarakat itu sangat minim. Biasanya masyarakat sadar hanya pada saat ada petugas di lapangan. Pengawasan tidak bisa 24 jam penuh,” ungkapnya.
Menurutnya, Dishub telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian seperti pasar dan ruas jalan utama.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan maupun pengabaian rambu dan marka jalan.
“Kita berharap masyarakat tidak lagi mengabaikan rambu dan marka jalan. Aturan itu dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk membatasi,” jelasnya.
Ia mengaku dampak dari pelanggaran lalu-lintas dapat berakibat fatal, mulai dari kecelakaan hingga kerugian materiil. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Dishub juga melakukan penataan sejumlah ruas jalan. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lapangan serta kemampuan anggaran daerah.
“Kemarin sudah ada beberapa ruas yang kita benahi dan tahun ini akan kita lanjutkan lagi secara bertahap,” katanya.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Jenderal Sudirman yang kerap mengalami persoalan lalu lintas. “Penataan ini kita lakukan bertahap. Tidak bisa sekaligus, tapi kita pastikan ada perbaikan dari waktu ke waktu,” tambahnya. (Mg-1)