SIWALIMA.id > Berita
Wagub: Pasar Mardika Tetap Dikelola Pemprov
Daerah | Selasa, 7 April 2026 pukul 13:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath menegaskan pengelolaan Pasar Mardika tetap dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penegasan ini diungkapkan Wagub sebagai respon atas desakan DPRD dan sejumlah kelompok masyarakat agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon.

Wagub mengaku telah mendengar berbagai respon terhadap pengelolaan pasar Mardika baik dari DPRD Maluku maupun sebagian masyarakat, bahkan ada yang menuding jika pemprov tidak mampu mengelola Pasar Mardika.

"Kemarin di DPRD juga saya sudah tegaskan Pasar Mardika tetap berada dibawah kewenangan kita artinya tidak ada penyerahan ke kota," tegas Wagub saat rapat dengan sejumlah pimpinan OPD di Lantai 6 kantor Gubernur, Senin (6/4).

Menurutnya arahan gubernur sudah sangat jelas, bahwa seluruh aset milik pemprov harus dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah termasuk Pasar Mardika.

Diakuinya ada banyak masalah di Pasar Mardika namun sementara di tata secara perlahan-lahan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian sehingga tidak menjadi alasan bagi Pemda untuk menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada pemerintah Kota Ambon.

"Sikap pimpinan jelas bawah kita tidak mau serahkan pengelolaan pasar Mardika ke kota. Jadi jangan dipolemikkan lagi," jelas Wagub.

Wagub memastikan telah memerintahkan Biro Hukum dan Disperindag untuk menyiapkan regulasi yang tepat sasaran agar pengelolaan pasar Mardika lebih terarah termasuk memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah.(S-20)

BERITA TERKAIT