SIWALIMA.id > Berita
Walikota Ancam Gugat PT DSA
Daerah , Headline | Senin, 19 Januari 2026 pukul 14:41 WIT

AMBON, Siwalima.id - Krisis Air bersih di wi­layah Karang Pan­jang, Batu Merah dan Pandan Kasturi yang terjadi sejak akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026 ini men­jadi perhatian serius Pe­merintah Kota Ambon.

Melihat kondisi warga di wilayah ini yang meng­alami kesulitan air ber­sih, maka Walikota Ambon, B­o­dewin Watti­­me­na, me­ngan­cam akan me­ng­gugat PT Dream Sukses Airindo, sebagai perusa­haan yang me­nya­­lur­kan air ber­sih di kawasan tersebut.

“Jika dalam hal ini PT DSA tidak segera melaku­kan perbaikan pada jari­ngan air, maka maka pem­kot akan menggugat PT DSA, karena tidak mela­ku­kan atau memberikan pe­layanan yang baik ke­pada masyarakat,” ancam wa­likota kepada wartawan di sela-sela peresmian ja­ri­ngan air bersih di kawa­san Ponegoro, Kamis (15/1).

Menurut walikota, da­lam memberikan pelay­a­nan air bersih kepada mas­­­­ya­kat, maka pihak yang memberikan pelayanan, harusnya bertanggungjawab secera penuh.

“Saya mau bilang bagini, baik pemerintah maupun pihak swasta yang mengelola air bersih kepada masyarakat, harus bertanggung­jawab dan dia harus punya konsep pelayanan secara berkelanjutan, untuk perbaikan maupun perema­jaan peralatan, termasuk pompa air, harus terus dilakukan dari waktu ke waktu,” tegas walikota.

Untuk itu, walikota mendesak PT DSA untuk secepatnya melakukan perbaikan jaringan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. 

“Hari ini terjadi krisis air bersih di Batu Merah dan sudah sebulan lebih masyarakat tidak mendapatkan air bersih. Sebagai walikota saya minta PT DSA untuk segera ambil langkah-langkah percepat proses perbaikan jari­ngan,” pinta walikota.

Disisi lain, kata Walikota, untuk membantu masyarakat, Pemkot Ambon telah mengoperasikan 4 mobil tanki air untuk mendistribusikan kepada masyakat di wilayah yang mengalami krisis air bersih.

“Kami sementara mengoperasikan 4 mobil tanki air untuk membantu mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di wilayah itu,” ucap walikota.

Meskipun hal itu lanjut walikota, tidak sepenuhnya bisa membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di kawasan ini, namun pemkot tetap terus menerus menyalurkan air bersih kepada masyarakat.

“Mungkin tidak bisa memenuhi semua, tapi itulah kemampuan kami untuk membagi air secara terus menerus kepada seluruh masya­rakat di wilayah itu, dengan hara­pan paling tidak bisa membantu masyarakat selama krisis air ini,” tandas walikota.

Pemerintah Kota juga berharap tambah walikota, kedepan bisa mengelola air bersih di wilayah-wilayah yang saat ini mengalami krisis air bersih, sehingga kedepan­nya masyarakat tidak mengalami krisis air karena ditangani langsung oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah kota yang mengelola air bersih dikawasan itu, saya jamin kami bisa kelola dengan baik,” tegas walikota.

Ambil Alih 

Sebelumnya diberitakan, masalah air bersih saat ini menjadi perhatian serius Pemkot Ambon, menyusul banyaknya keluhan warga dari sejumlah wilayah, seperti Batu Merah dan beberapa wilayah lainnya.

“Pada daerah-daerah ini mengalami gangguan aliran air bersih selama berhari-hari bahkan hingga berminggu-minggu. Kondisi seperti ini, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan usai apel pagi di Balai Kota, Senin (5/1).

Melihat kondisi seperti ini kata walikota, maka Pj Sekot Ambon segera melakukan kajian kompre­hen­sif terkait opsi-opsi strategis yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan pengambil alihan pengelolaan PT Dream Sukses Airindo (DSA), jika terbukti tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kita akan kaji secara hukum. Jika tidak bisa diselesaikan secara persuasif, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas walikota.

Dalam proses pengambilan ke­bi­j­a­kan tersebut menurut wali­kota, pemkot juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, hingga unsur teknis lainnya, untuk memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Langkah pengambil alihan pengelolaan air bersih dari PT DSA ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kendala distribusi, seperti Karang Panjang, Batu Merah, dan Pandang Kasturi, sehingga kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Penyediaan air bersih kata walikota, merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen pemerintah kepada masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta bergerak cepat, memper­kuat koordinasi, serta tidak menun­da penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah tidak boleh lalai dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya,” tegas walikota.(S-29)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps