AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon meminta kepada masyarakat untuk tidak merusak apalagi membakar fasilitas umum yang disediakan.
Sebelumnya fasilitas tempat sampah (wastebin) yang disediakan pemerintah kota di depan Sekolah Lentera Harapan Ambon dilaporkan terbakar.
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di kota ini diduga sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Apries Gaspersz kepada Siwalima di Balai Kota, Jumat (13/3) mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan demi kepentingan bersama.
Menurutnya, fasilitas umum yang dibangun pemerintah merupakan aset bersama yang harus dijaga oleh seluruh warga kota.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan vandalisme yang dapat merusak fasilitas tersebut. “Fasilitas umum merupakan milik bersama yang disediakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga dan merawatnya,” kata Apries.
Ia mengaku aksi vandalisme selain merugikan pemerintah, tindakan tersebut juga dapat mengurangi kenyamanan serta keindahan lingkungan kota.
Tindakan merusak fasilitas umum juga lanjutnya memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, Pemkot Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas umum di lingkungan masing-masing. “Kami berharap seluruh warga memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Mari katong jaga dan rawat fasilitas umum demi kenyamanan bersama,” tutupnya.(Mg-1)