SIWALIMA.id > Berita
Warga Diminta Jaga Fasilitas Umum
Daerah | Senin, 16 Maret 2026 pukul 13:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon meminta kepada masyarakat untuk tidak merusak apalagi membakar fasilitas umum yang disediakan.

Sebelumnya fasilitas tempat sam­pah (wastebin) yang disediakan peme­rintah kota di depan Sekolah Lentera Harapan Ambon dilaporkan terbakar.

Fasilitas tersebut merupakan ba­gian dari upaya pemerintah untuk me­ningkatkan pelayanan kebersihan di kota ini diduga sengaja dibakar oleh ok­num yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Ap­ries Gaspersz kepada Siwalima di Balai Kota, Jumat (13/3) mengimbau masyarakat untuk menjaga dan me­rawat fasilitas umum yang telah di­sediakan demi kepentingan bersama.

Menurutnya, fasilitas umum yang dibangun pemerintah merupakan aset bersama yang harus dijaga oleh seluruh warga kota.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan vandalisme yang dapat merusak fasilitas tersebut. “Fasilitas umum merupakan milik bersama yang dise­diakan untuk kepentingan masya­rakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga dan merawatnya,” kata Apries.

Ia mengaku aksi vandalisme selain me­rugikan pemerintah, tindakan terse­but juga dapat mengurangi kenyama­nan serta keindahan lingkungan kota.

Tindakan merusak fasilitas umum juga lanjutnya memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, Pemkot Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas umum di lingku­ngan masing-masing. “Kami berha­rap seluruh warga memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga fasilitas yang telah diba­ngun pemerintah. Mari katong jaga dan rawat fasilitas umum demi kenya­manan bersama,” tutupnya.(Mg-1)

BERITA TERKAIT