SIWALIMA.id > Berita
Warga Salarem dan Kalarkalar Kembali Bentrok
Daerah | Senin, 15 Juni 2026 pukul 17:02 WIT

DOBO, Siwalima.id - Bentrok antar dua desa, Salarem dan Kalarkalar kembali pecah pasca perdamaian secara adat tanggal 11 Juni 2026 kemarin. 

Berdasarkan pantauan Siwalima di lapangan, bentrok kembali pecah antar kedua desa ini terjadi, Jumat (12/6) malam setalah saling menye­rang dari kawasan Dusun Marbali, Desa Wangel Kecamatan Pulau-pulau Aru me­nuju kawasan sipur pantai kelurahan Siwa Lima. 

Tak lama kemudian terjadi konsen­trasi masa dari desa Salarem di pe­rem­patan jalan raya Pemda tepatnya di kawasan kantor bupati Aru yang hanya berjarak dari kawasan pemu­kiman kompleks desa Kalarkalar.

Namun, pihak Kepolisian bersama dukungan TNI berhasil menghalau dan membubarkan masa tersebut.

Kapolres Aru, AKBP. Albert Per­wira Sihite ketika di konfirmasi me­ngatakan awalnya ada laporan ada yang merusak rumah pa Fredy di cabang ampa dan dirinya rencana untuk buat laporan polisi.

Namun, tidak tahu menahu dari mana informasi terkait pengrusakan tersebut, terjadi konsentrasi masa di dusun marbali.

"Saya dan pa Bupati ikut turun lang­sung di lokasi dimana titik kon­sentrasi masa tersebut," ungkap Kapolres.

Kepolisian dibantu anggota Ko­ramil dan Lanal Aru diturunkan untuk mengamankan dan mem­bubar­kan konsentrasi masa di bebe­rapa titik, salah satunya di cabang ampa dan jalan Pemda raya kawasan kantor bupati.

Ketika masa dari desa Salarem ini berhasil kita pukul mundur, mereka langsung menuju rumah kediaman pa Heri Laelaem di kawasan kopi-kopi menuju perumahan rakyat.

Masa kemudian menerobos ma­suk rumah dan membakar beberapa kursi sofa di dalamnya, namun ber­hasil di padamkan oleh anggota.

Selain aksi pembakaran di rumah Hery Laelaem, masa juga merensek ke kawasan belakang kantor bupati dan merusak beberapa rumah di kawasan tersebut.

"Menyikapi kejadian ini, saya sebagai Kapolres menghimbau seluruh masyarakat terutama dari kedua desa tersebut untuk saling menahan diri, apa lagi baru dua hari kemarin di selesaikan secara adat oleh tua-tua adat sendiri," imbunya.

"Kami, polres Aru akan tetap me­lakukan swiping alat tajam, berupa busur pana di setiap rumah dan bila kedapatan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandanya. 

Hal ini untuk menghindari dan meng­hilangkan segala bentuk alat tajam berupa busur pana dalam kota Dobo ini, tujuannya agar tetap terjaga kondisi kamptimas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, berdasarkan pan­tau­an Siwalima di lapangan, diketahui salah satu rumah milik war­ga desa Kalarkalar yang juga man­tan anggota DPRD Aru 4 pe­riode, Hery Laelaem dibakar oleh mass dari desa Salarem.

Berdasarkan video yang di miliki, terlihat sejumlah masa menerobos masuk dalam rumah tersebut dan membakar sejumlah perabot rumah seperti kursi sofa dan lainnya di bakar masa.

Tak berhenti, masa juga membakar satu kios jualan BBM milik Hery Laelaem dan merusak satu unit Honda Scoopy warna merah.

Aksi ini pun kembali diamankan personil gabungan dari TNI/Polri (Koramil dan Polres Kepulauan Aru)

Kemudian, paginya, Sabtu (13/6) masa dari Salarem kembali membakar dua unit rumah milik warga desa Kalarkalar kawasan belakang kantor bupati Aru yakni, rumah mantan Ca­mat Aru Selatan Utara, Masna Bena­mem (kebakaran ringan) sementara rumah pegawai RSUD Cenderawasih Dobo, Misran Benamem (terbakar habis).

Selain kedua rumah tersebut, tiga ru­mah juga di mengalami rusak (seluruh kaca jendela dipecahkan dan pintu) yakni, rumah milik, Kadis Pariwisata Aru, Semy Benamem, rumah mantan Kepsek SMA 1 PP Aru, Imran Laelaem dan Ateng Benamem.

Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah warga di kawasan tersebut memilih keluar/mengungsi ke keluar­ga di tempat lain (Desa Wangel, Kawasan sipur dan beberapa tempat lainnya dalam kota Dobo). 

Terkait dengan kejadian tersebut, sejumlah masyarakat dengan nada dan kata yang sama menyayangkan hal tersebut, karena baru dua hari penyelesaian damai secara duduk adat di Mapolres Aru tidak dihargai oleh kedua belah pihak.

"Mereka sama sekali tidak meng­hargai adat mereka sendiri diatas tanah mereka sendiri," ketuanya.

Jika adat sudah tidak dihargai maupun penyelesaian secara hukum tidak di hargai, maka itu sama saja dengan injak-injak adatnya sendiri. 

Hingga berita ini di publiskan, terlihat puluhan anggota TNI/Polri tetap siaga di sejumlah titik yang di anggap rawan serta di batas kawa­san pemukiman warga dari kedua desa tersebut.(S-11)

BERITA TERKAIT