AMBON, Siwalima,id - Penemuan jenazah kembali gegerkan warga, kali ini Warga Kelurahan Silale Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon di gegerkan dengan temuan Jenazah Pria yang terbaring kaku di pesisir Pantai Silale, Kamis (1/1) .
Pria tersebut diketahui bernama La Suraji (41) yang merupakan warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng Tengah.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/1) menjelaskan jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ruslan Abdul Gani (51).
Saat itu Ruslan sementara mengemudikan perahu kerinting miliknya menuju Pasar Mardika dengan melewati pesisir pantai Silale.
Ruslan yang tadinya hendak akan menemui temannya, dikagetkan dengan sesosok laki laki yang terbaring di pesisir pantai.
"Jadi posisinya saksi ini hendak ke pasar Mardika, namun saat melewatinTKP saksi berhenti karena melihat korban yang terbaring di pesisir pantai tepat di samping Kantor KSOP Ambon," jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.
Penasaran, saksi kemudian mendekat untuk memastikan kondisi korban yang ternyata saksi kenali, namun saat di dekati korban ternyata sudah terbujur kaku dengan kondisi tidak bernyawa.
"Pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan tengkurap di atas pesisir pantai silale dengan mengunakan baju kaos lengan panjang hitam dan celana panjang biru," ungkapnya.
Mendapati temuan tersebut saksi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Silale dan call Center 110 Polresta Ambon.
Mendapat informasi penemuan jenazah, Anggota Piket Polsek Nusaniwe, Bhabinkamtibmas dan SPKT Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP. Jenasah korban kemudian dievakuasi oleh warga sekitar menuju ke tempat duduk dekat pantai silale. Tak lama berselang Jenazah dibawah oleh keluarganya dengan menggunakan mobil angkot menuju ke rumah rumah keluarganya di daerah jembatan dua desa tulehu kabupaten Maluku Tengah.
"Untuk kematian korban dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan visum et repartum kemudian dari pihak Polsek Nusaniwe mengarahkan pihak keluarga korban untuk dibuatkan surat penolakan," pungkasnya. (S-10)