SIWALIMA.id > Berita
ABK KM Bintang Surya 02 Hilang Kontak, Keluarga Lapor Polisi
Hukum | Senin, 6 Oktober 2025 pukul 22:14 WIT

DOBO, Siwalimanews – Kurang lebih tiga bulan sudah tak ada kabar dari 8 ABK KM Bintang Surya 02, yang diketahui berlayar masuk perbatasan Australia – Indonesia, membuat laporan ke pihak kepolisian.

Alasan pihak keluarga mengambil tindakan tersebut, karena pemilik kapal Thomas Gaite alias Koko Tong, yang memfasilitasi keberang­katan kedela­pan awak kapal ter­sebut, terkesan tidak mau bertang­gung jawab.

Laurens Tarpono adik kandung dari salah satu ABK ini mengung­kapkan, kakaknya Nyong Tarpono ber­sama awak kapal yang lain, be­rangkat dari Dobo menuju perbata­san Australia sejak 02 Juli 2025.

Terakhir kontak dengan mereka, saat sempat singgah di Benjina pada 4 Juli 2025, setelah itu tidak ada kabar lagi. “Dari cerita beta punya kakak sebelum berangkat itu, mereka rencana berangkat ke Australia lagi tanggal 2 Juli, itu yang kami tahu,” ungkap Laurens.

Biasanya perjalanan pergi dan balik dari sana itu kata Laurens, cuman kurang lebih 16 hari, namun karena sudah hampir 3 bulan ini tidak ada kabar, sehingga keluarga mengambil keputusan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian, karena pihak pemilik kapal Thomas Gaite alias Koko Tong seolah-olah lapas tangan.

Kapal tersebut, sebenarnya sudah dua kali berhasil masuk batas Australia dengan membawa ribuan ekor teripang, dua kali berhasil dan ketiga gagal sementara untuk kali keempat ini tidak ada kabar kurang lebih 3 bulan.

“Hasil mediasi kita dengan Koko Tong di Polres Aru, pada 24 September, Koko Tong berjanji bersedia bertanggung jawab untuk mencari informasi keberadaan para ABK ini dan kasih perkembangan ke keluarga,” jelas Laurens.

Selain itu menurut Laurens, keluarga juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Maluku  dan TNI AL, termasuk pihak Syahbandar Dobo, karena lokasi mereka belum diketahui pasti.

“Keluarga cuma diminta nomor telepon untuk nanti dikabari kalau ada informasi,” ungkap Laurens.

Untuk diketahui KM Bintang Surya 02 dengan bobot 6 Gross tone, tidak dilengkapi radio komunikasi ketika bertolak menuju perbatasan Australia-Indonesia, guna menghindari deteksi pihak berwenang antar dua negara.

Bahkan, kapal ini tidak mengantongi surat persetujuan berlayar dari pihak otoritas. Kapal itu di nahkodai Alianto yang diketahui adalah ASN PPPK pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aru, bahkan 4 nama dari  kedelapan ABK tersebut tidak diketahui  pasti, karena mereka di rekrut oleh Aliando.

Menyoroti persoalan tersebut Staf Ahli Fraksi PDI-P di DPRD ARU Sonny Djonler saat ditemui mengungkapkan, praktek ilegal lintas batas antara Australia-Indonesia di laut Arafura selama ini menjadikan Kabupaten Aru sebagai wilayah transit untuk mengisi bahan bakar maupun stok bekal kapal sebelum memasuki Australia. “Hal ini sudah berlang­sung lama dan sudah jadi rahasia umum, dikarenakan hasil tangkapan dari praktek ilegal tersebut dibeli oleh pengusaha lokal yang ada di Aru,” ungkap Djonler.

Kabupaten Aru ini, semacam surga bagi sindikat praktek ilegal lintas batas tersebut, karena lemahnya pengawasan dan pencegahan oleh pihak terkait. “Hal ini disebabkan oleh ego antar institusi terkait, sehingga praktek-praktek tersebut sebenarnya diketahui, namun selama ini sengaja dibiarkan,” beber Djonler.

Olehnya, untuk mencegah praktek ilegal tersebut kata Djonler, pemerintah kedua negara seharusnya membuat program khusus sister city Aru-Darwin, agar kejahatan lintas batas dapat diatasi. (S-11)

BERITA TERKAIT