AMBON, Siwalimanews – Puluhan Anak adat NeÂgeri Hative Besar mendaÂtangi gedung Korps AdÂhyaksa Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Rabu (17/9).
Kedatangan anak-anak adat ini untuk meminta, piÂhak Kejati Maluku melakuÂkan penyelidikan terhaÂdap dugaan kasus peÂnyalahgunaan anggaran pendapatan asli desa (PAD) dan Dana Desa NeÂgeri Hative Besar. Karena sarat dengan masalah.
âKami anak adat asli Negeri Hative Besar, deÂngan ini hendak sampaiÂkan laporan pengaduan atas dugaan penyeleweÂngan PAD dan DD oleh PeÂmerintah Negeri Hative Besar,â ucap koordinator aksi Helmi Laisatamu dalam orasinya.
Menurutnya, terkait dengan pengelolaan PAD dari hasil galian C di Negeri Hative Besar sejak tahun 2021 hingga 2024 yang dikelola oleh Wilson Panjaito, yang mana telah menyetorkan uang sebesar Rp381 juta kepada pemerintah negeri dan ini harus masuk dalam kas desa sebab bagian dari pendapatan asli Negeri Hative Besar.
Namun, uang setoran galian C itu, Pemerintah Negeri Hative Besar tidak transparan dalam mengelolanya, sehingga membuat masyarakat mempertanyakan PAD dipakai untuk apa saja.
Selain PAD, massa yang meruÂpaÂkan anak-anak adat Negeri Hative Besar ini mengaku, meneÂmukan adanya dugaan penyeleÂwengan Dana Desa. Misalnya, proÂyek pembuatan jalan tani di tahun 2021 dengan panjang 1200 meter dengan nilai anggaran Rp789 juta.
âPada tahun 2021, Pemerintah Negeri Hatve Besar melaksanakan salah satu kegiatan yaitu jalan tani dengan panjang 1200 meter dengan dana yang bersumber dari DD sebesar Rp789.299.535 dengan jangka waktu kerja 30 hari. Ketika proses pembuatan jalan tani selesai, kami menilai, jalan tani tersebut tidak layak digunakan untuk masyarakat,â teriak massa.
Padahal, masyarakat menilai, pembangunan jalan itu mengguÂnakan anggaran yang sangat beÂsar, naÂmun tidak sesuai dan telah memÂbuat masyarakat tidak bisa mengÂgunakan jalan tani tersebut, sehiÂngga patut dicurigai adanya penyeleÂwenangan dana proyek tersebut.
Berdasarkan dugaan-dugaan terÂsebut Laisatamu, minta agar Kejati Maluku mengusut pengeloÂlaan PAD dan DD di Negeri Hative Besar.
âKami mohon untuk pihak Kejati Maluku dapat menerima dan memeriksa leporan pengaduan kami, âpinta Helmi.
Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy yang menemui massa anak adat Negeri Hative Besar menjelaskan, pernyataan sikap dan poin tuntutan ini akan ditampung dan kemudian disampaikan kepada pimpinan.
âNanti akan kami sampaikan apa yang menjadi poin tututan dari teman-teman pendemo kepada pimpinan,â ucap Ardy.
Usai mendengar penjelasan Ardy, belasan anak adat Negeri Hative Besar ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (S-29)