SIWALIMA.id > Berita
Anak Adat Negeri Hative Besar Seruduk Kejati Maluku
Daerah , Headline | Kamis, 18 September 2025 pukul 23:19 WIT

AMBON, Siwalimanews – Puluhan Anak adat Ne­geri Hative Besar menda­tangi gedung Korps Ad­hyaksa Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Rabu (17/9).

Kedatangan anak-anak adat ini untuk meminta, pi­hak Kejati Maluku melaku­kan penyelidikan terha­dap dugaan kasus pe­nyalahgunaan anggaran pendapatan asli desa (PAD) dan Dana Desa Ne­geri Hative Besar. Karena sarat dengan masalah.

“Kami anak adat asli Negeri Hative Besar, de­ngan ini hendak sampai­kan laporan pengaduan atas dugaan penyelewe­ngan PAD dan DD oleh Pe­merintah Negeri Hative Besar,” ucap koordinator aksi Helmi Laisatamu dalam orasinya.

Menurutnya, terkait dengan pengelolaan PAD dari hasil galian C di Negeri Hative Besar sejak tahun 2021 hingga 2024 yang dikelola oleh Wilson Panjaito, yang mana telah menyetorkan uang sebesar Rp381 juta kepada pemerintah negeri dan ini harus masuk dalam kas desa sebab bagian dari pendapatan asli Negeri Hative Besar.

Namun, uang setoran galian C itu, Pemerintah Negeri Hative Besar tidak transparan dalam mengelolanya, sehingga membuat masyarakat mempertanyakan PAD dipakai untuk apa saja.

Selain PAD, massa yang meru­pa­kan anak-anak adat Negeri Hative Besar ini mengaku, mene­mukan adanya dugaan penyele­wengan Dana Desa. Misalnya, pro­yek pembuatan jalan tani di tahun 2021 dengan panjang 1200 meter dengan nilai anggaran Rp789 juta.

“Pada tahun 2021, Pemerintah Negeri Hatve Besar melaksanakan salah satu kegiatan yaitu jalan tani dengan panjang 1200 meter dengan dana yang bersumber dari DD sebesar Rp789.299.535 dengan jangka waktu kerja 30 hari. Ketika proses pembuatan jalan tani selesai, kami menilai, jalan tani tersebut tidak layak digunakan untuk masyarakat,” teriak massa.

Padahal, masyarakat menilai, pembangunan jalan itu menggu­nakan anggaran yang sangat be­sar, na­mun tidak sesuai dan telah mem­buat masyarakat tidak bisa meng­gunakan jalan tani tersebut, sehi­ngga patut dicurigai adanya penyele­wenangan dana proyek tersebut.

Berdasarkan dugaan-dugaan ter­sebut Laisatamu, minta agar Kejati Maluku mengusut pengelo­laan PAD dan DD di Negeri Hative Besar.

“Kami mohon untuk pihak Kejati Maluku dapat menerima dan memeriksa leporan pengaduan kami, “pinta Helmi.

Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy yang menemui massa anak adat Negeri Hative Besar menjelaskan, pernyataan sikap dan poin tuntutan ini akan ditampung dan kemudian disampaikan kepada pimpinan.

“Nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi poin tututan dari teman-teman pendemo kepada pimpinan,“ ucap Ardy.

Usai mendengar penjelasan Ardy, belasan anak adat Negeri Hative Besar ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (S-29)

BERITA TERKAIT