SIWALIMA.id > Berita
Bandar Togel Online di Batu Merah Ditangkap
Headline , Hukum | Selasa, 12 November 2024 pukul 20:59 WIT

AMBON, Siwalimanews – Unit Resmob, Direktorat Reskri­mum Polda Maluku berhasil me­nangkap satu penjual judi online berinisial MRR, warga Kampung Oihu, Desa Batu Me­rah, Kecama­tan Siri­mau, Kota Ambon.

Pemuda 27 tahun ini diamankan anggota Resmob saat sedang menjual judi togel on­line di kawasan tempat tinggalnya pada Jumat (8/11).

Kabid Humas Polda Maluku, Kom­bes Areis Aminnulla da­lam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (11/11) mengatakan, selain me­nangkap pe­laku, anggota res­mob juga meng­aman­kan ba­rang bukti be­rupa uang tunai Rp1. 650.000, satu ATM Man­­diri, dan satu unit HP Merk Vivo 1918.

Penangkapan MRR yang juga berprofesi sebagai tukang ojek ini dilakukan setelah tim mendapatkan in­formasi adanya masyarakat yang melakukan penjualan judi togel online di kawasan itu.

“Anggota unit resmob melakukan lidik terkait informasi penjualan judi togel online, kemudian mene­mukan yang bersangkutan,” ungkap­nya.

Terduga pelaku menjual judi togel melalui salah satu situs togel online. Ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polda Maluku bersama se­jumlah barang bukti. Ia telah di­tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (S-10)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps