SIWALIMA.id > Berita
Bentrok Antar Warga Tanimbar, Satu Terluka
Daerah , Headline | Jumat, 10 April 2026 pukul 15:47 WIT

AMBON, Siwalima.id - Bentrok antara warga di Kabupaten Tanimbar kembali ter­jadi antara warga Desa Bomaki dan Desa Lauran, Kamis (9/4).

Bentrok itu terjadi sekitar pukul 12.20 WIT itu, diduga dipicu persoalan batas wila­yah adat, sehingga kedua warga desa ini saling serang yang mengakibatkan satu warga mengalami luka-luka .

Kasi Penmas Bi­dang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa yang dikonfirmasi Siwalima terkait peristiwa itu membenarkannya.

Haurissa mengaku, konflik bermula dari tindakan warga Desa Lauran yang melakukan “sweri” atau larangan adat di area perbatasan kedua desa. 

Warga Desa Bomaki yang meli­hat hal itu, menilai lokasi tersebut masuk dalam wilayah petuanan mereka.

“Ketidaksepahaman terkait batas wilayah adat ini yang memicu reaksi dari warga Desa Bomaki dan kemudian mendatangi lokasi sweri,” tutur AKP Haurissa.

Saat menuju lokasi sweri, warga Desa Bomaki dilaporkan memba­wa alat tajam seperti busur panah dan tombak. 

Setibanya di tempat kejadian, terjadi aksi saling serang. Salah satu warga Bomaki atas nama Willem Fenanlampir (19) meng­alami luka pada paha kiri akibat lemparan dari arah warga Desa Lauran.

Korban yang berstatus pelajar SMA itu mengalami luka lecet dan saat ini berada di Desa Bomaki untuk mendapatkan penanganan.

Dalam insiden tersebut, warga Desa Bomaki juga sempat me­ngamankan lima unit sepeda motor milik warga Desa Lauran. 

“Namun, kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pe­miliknya dengan pengawalan aparat kepolisian,” beber AKP Haurissa.

Aparat gabungan dari Polres Tanimbar, Polsek Tanimbar Sela­tan, dan Brimob langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan si­tuasi. Penanganan dipimpin Ka­polres Tanimbar, AKBP Ayani ber­sama Wakapolres, Kompol Wilhelmus Minanlarat.

“Situasi saat ini sudah aman dan terkendali. Kedua kelompok masyarakat telah kembali ke desa masing-masing,” tadas AKP Haurissa.

Menurut AKP Haurissa, Pemkab Tanimbar dijadwalkan akan memediasi kedua belah pihak pada, Jumat (10/4) esok di kantor bupati guna mencegah konflik susulan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah serta aparat berwenang.(S-25)

BERITA TERKAIT