SIWALIMA.id > Berita
Bentrok Dua Desa di SBB Kembali Pecah, Tiga Terluka
Daerah , Headline | Senin, 8 Juni 2026 pukul 14:28 WIT

AMBON, Siwalima.id - Bentrokan antar warga kembali terjadi di Kecamatan Hua­mual, Kabupaten Se­ram Bagian Barat, Sabtu (6/6).

Bentrok yang meli­batkan warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, me­ngakibatkan tiga orang mengalami luka ba­cok.

bentrokan sebe­nar­nya telah terjadi sejak Jumat (5/6) malam. Namun situasi saat itu berhasil diredam apa­rat kepolisian.

Meski demikian, ke­tegangan kembali meningkat pada, Sabtu (6/6) siang sehingga memicu aksi saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.

Bentrok ini dipicu dugaan kasus pelecehan seksual terhadap se­orang perempuan asal Dusun Olas. Persoalan tersebut kemu­dian berkembang menjadi ketega­ngan antar warga hingga berujung bentrokan.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh pe­ris­tiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan maupun pelecehan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda dalam ke­terangan tertulisnya yang diterima Siwalima, Minggu (7/6).

Kapolda bilang, aparat kepoli­sian juga mengedepankan pende­katan persuasif dan dialog guna mencegah terjadinya bentrokan susulan di tengah masyarakat.

Peristiwa bermula pada Minggu (31/5) lalu ketika seorang perem­puan berinisial N, warga Dusun Katapang, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas bersama suaminya.

Sebagai upaya penyelesaian, perwakilan warga Katapang ber­sama kepala dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan me­diasi pada Jumat (5/6) malam. Namun, proses mediasi tidak ber­jalan kondusif, sehingga rombo­ngan warga Katapang kembali ke dusunnya dengan pengawalan petugas pos pengamanan Laala.

Tak lama setelah itu, dua warga yang berboncengan sepeda motor, masing-masing berinisial YA dan HU, diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam di ujung kampung Dusun Olas. Keduanya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Insiden tersebut memicu kon­sentrasi massa dari kedua dusun. Berkat respons cepat aparat ke­amanan, massa berhasil dibu­barkan sebelum terjadi bentrokan terbuka.

Pada Sabtu (6/6), situasi kembali memanas ketika warga Dusun Katapang melakukan aksi pemala­ngan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan men­desak aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.

Sekitar pukul 12.10 WIT, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas. Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Hua­mual, serta unsur TNI berupaya menghalau massa untuk mence­gah terjadinya bentrokan.

Dalam perkembangan situasi tersebut, satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan satu unit sepeda motor operasional Bhabin­kamtibmas dilaporkan dibakar oleh massa.

Pengamanan diperkuat setelah personel Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIT dan bergabung de­ngan aparat gabungan yang telah lebih dahulu melakukan pengamanan.

Situasi akhirnya berhasil di­kendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kem­bali ke wilayah masing-masing.

Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, Kapolres Seram Bagian Barat menerjunkan sebanyak 115 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengama­nan Laala, dan Brimob.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan maupun penganiayaan menggu­na­kan senjata tajam yang menjadi pemicu konflik.

“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mem­percayakan proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Rositah.

Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga terus memba­ngun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masya­rakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong proses rekonsiliasi sosial.

Polda Maluku memastikan kon­disi keamanan di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini ter­kendali. Aparat keamanan masih bersiaga untuk menjamin keamanan mas­yarakat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(S-25)

BERITA TERKAIT