AMBON, Siwalima.id - Bentrokan antar warga kembali terjadi di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (6/6).
Bentrok yang melibatkan warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, mengakibatkan tiga orang mengalami luka bacok.
bentrokan sebenarnya telah terjadi sejak Jumat (5/6) malam. Namun situasi saat itu berhasil diredam aparat kepolisian.
Meski demikian, ketegangan kembali meningkat pada, Sabtu (6/6) siang sehingga memicu aksi saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.
Bentrok ini dipicu dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asal Dusun Olas. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan antar warga hingga berujung bentrokan.
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan maupun pelecehan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda dalam keterangan tertulisnya yang diterima Siwalima, Minggu (7/6).
Kapolda bilang, aparat kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog guna mencegah terjadinya bentrokan susulan di tengah masyarakat.
Peristiwa bermula pada Minggu (31/5) lalu ketika seorang perempuan berinisial N, warga Dusun Katapang, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas bersama suaminya.
Sebagai upaya penyelesaian, perwakilan warga Katapang bersama kepala dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi pada Jumat (5/6) malam. Namun, proses mediasi tidak berjalan kondusif, sehingga rombongan warga Katapang kembali ke dusunnya dengan pengawalan petugas pos pengamanan Laala.
Tak lama setelah itu, dua warga yang berboncengan sepeda motor, masing-masing berinisial YA dan HU, diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam di ujung kampung Dusun Olas. Keduanya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun. Berkat respons cepat aparat keamanan, massa berhasil dibubarkan sebelum terjadi bentrokan terbuka.
Pada Sabtu (6/6), situasi kembali memanas ketika warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan mendesak aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.
Sekitar pukul 12.10 WIT, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas. Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, serta unsur TNI berupaya menghalau massa untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Dalam perkembangan situasi tersebut, satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan satu unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas dilaporkan dibakar oleh massa.
Pengamanan diperkuat setelah personel Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIT dan bergabung dengan aparat gabungan yang telah lebih dahulu melakukan pengamanan.
Situasi akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing.
Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, Kapolres Seram Bagian Barat menerjunkan sebanyak 115 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan maupun penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menjadi pemicu konflik.
“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Rositah.
Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong proses rekonsiliasi sosial.
Polda Maluku memastikan kondisi keamanan di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini terkendali. Aparat keamanan masih bersiaga untuk menjamin keamanan masyarakat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(S-25)