SIWALIMA.id > Berita
BI-Fast tak Aktif, Dewan akan Panggil Bank Maluku
Daerah , Headline | Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 00:21 WIT

AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku akan memanggil manaje­men Bank Maluku-Malut untuk meminta penjela­san terkait sistim layanan transaksi antarbank ce­pat, atau BI-Fast di Bank Maluku Malut yang tidak dapat digunakan atau tidak aktif.

Pasalnya, sudah lima bulan layanan BI-Fast pada Bank Maluku Malut tidak aktif.

Anggota Komisi III DP­RD Maluku, Rovik Akbar Afifudin menegaskan, ma­salah tersebut merupakan keluhan masyarakat yang harus segera ditindaklan­juti oleh pihak perbankan.

“Persoalan BI-Fast ini sudah menjadi keluhan masyarakat. Kami di Ko­misi III akan memanggil pi­hak Bank Maluku-Malut untuk meminta penjelasan secara resmi,” tegas Rovik kepada Siwalima di Ambon, Rabu (8/10).

Kader Partai Persatuan Pemba­ngunan (PPP) ini juga mendesak agar manajemen Bank Maluku-Ma­lut segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) pusat, meng­ingat layanan BI-Fast merupakan produk resmi dari BI.

“Kami minta Bank Maluku-Malut segera berkoordinasi dengan BI pusat untuk mencari solusi. Ini bu­kan hal sepele, karena menyang­kut kepentingan masyarakat sebagai pengguna rekening Bank Maluku-Malut,” ujarnya.

Menurut Rovik, keluhan mas­yarakat terkait tidak berfungsinya BI-Fast telah meluas di berbagai dae­rah di Maluku, dan hal ini ber­dampak pada kepercayaan publik terhadap pelayanan bank daerah.

“Bank daerah harus bisa men­jaga kepercayaan nasabah. Kalau layanan dasar seperti BI-Fast saja bermasalah sampai berbulan-bulan, ini jelas merugikan masya­rakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwa­kilan Bank Indonesia Provinsi Ma­luku, Mohamad Latif yang dikon­firmasi Siwalima melalui pesan whatsapp, Senin (6/10) menga­takan, proses perizinan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat.

“Karena proses perizinan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat, maka tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar membenarkan perihal layanan BI-Fast yang tidak aktif selama bebe­rapa bulan belakangan.

Syahrisal mengungkapkan per­soalan tidak aktifnya layanan BI-Fast bermula pada kejadian bebe­rapa bank di Indonesia yang di­bobol pada saat Idul Fitri beberapa bulan lalu.

“Walaupun kita tidak terdampak dari kasus pembobolan bank tersebut, tapi karena vendor kita sama dengan vendornya bank yang terkena pembobolan, maka BI menghentikan sementara layanan BI di Bank Maluku-Malut,” ujar Syah­risal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (5/10).

Syahrisal mengaku pihaknya ingin sekali mengaktifkan kembali layanan BI-Fast dengan tarif layanan Rp.2.500 namun sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia kendati BI telah meminta Bank Maluku-Malut untuk mengganti vendor.

Ia mengaku belum mengetahui alasan pasti BI belum memberikan izin namun diyakini hal ini karena BI ingin memastikan seluruh ke­amanan perbankan melalui tran­saksi BI-Fast.

Kita disuruh ganti vendor baru untuk  mengelola BI-Fast tapi izin dari BI kan belum kita terima padahal kita berharap Oktober ini izinnya sudah kita terima dan aktifkan kembali layanan BI-Fast itu,” tegasnya.

Syahrisal berharap dalam waktu dekat BI telah mengeluarkan izin sehingga layanan BI-Fast dapat kembali diaktifkan dan memper­mudah nasabah dalam melaku­kan transfer secara murah.

Keterlambatan penyelesaian masalah ini tidak hanya meng­ganggu aktivitas nasabah, tetapi juga menurunkan kepercayaan terhadap kemampuan digitalisasi Bank Maluku-Malut sebagai bank daerah di era modern.(S-26)

BERITA TERKAIT