AMBON, Siwalimanews – Kalangan akademisi mengecam sikap tertutup Pemerintah Provinsi Maluku terkait ASN yang sampai saat ini masih menjadi ajudan Widya Pratiwi.
Kendati bukan lagi sebaÂgai istri gubernur yang, Widya masih menggunakan ajudan. Mirisnya lagi pelakÂsana harian Sekretaris DaeÂrah Maluku Syuryadi Sabirin seakan berkompromi dan pura-pura masa bodoh deÂngan sikap Widya tersebut.
Karenanya kalangan akademisi meminta, Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie,segera mengevaluasi Syuryadi.
Pasalnya, dalam kedudukÂannya sebagai Plh Sekretaris Daerah, Syuryadi dinilai tidak mampu untuk menyeÂlesaikan persoalan remeh temeh yang terjadi di lingÂkungan pemerintah Provinsi Maluku.
Demikian diungkapkan akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela kepada SiÂwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).
Menurut dia, salah satu persoalan yang tidak mamÂpu diselesaikan Syuryadi yakni penarikan ASN pada biro administrasi pimpinan yang masih menjabat sebaÂgai ajudan istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad.
Kata Victor, biasanya keÂtika kepala daerah tersebut telah purna tugas, maka seluruh fasilitas termasuk ajudan juga harus ditarik.
Persoalan penarikan lanjut Ruhunlela merupakan persoalan remeh temeh yang mestinya tidak perlu menjadi konsumsi publik jika mampu diselesaikan Pemprov.
âSebenarnya ini tidak perlu sampai di sekda cukup di BKD tapi kalau BKD tidak mampu selesaikan maka Sekda yang harus turun tangan. Tapi kalau masih belum selesai maka ini justru menjadi masalah,â ucapnya.
Dikatakan Sekda memiliki tugas memastikan seluruh penyelengÂgaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat terkait dengan penataan birokrasi.
Namun terkadang Sekda tidak dapat melihat persoalan yang sifatnya remeh temeh seperti yang terjadi saat ini.
âKalau misalnya ASN itu masih merangkap jadi ajudan istri mantan Gubernur maka ini ada apa sebeÂnarnya dan ini menjadi pertanyaan ditengah masyarakat,â ujarnya.
Sekda menurut Ruhunlela, harus keluar untuk memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemprov yang tidak sesuai aturan bukan sebalikÂnya menghindar dan terkesan tertutup atas persoalan.
Sikap Sekda Maluku yang terkeÂsan menghindar dan tertutup ini lanjut dia, harus menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie.
âKalau sekda tertutup maka gubernur mestinya mengevaluasi saja dia karena itu kewenangan gubernur. Sikap Sekda seperti ini bisa saja menunjukkan ketidakÂmampuan seseorang Sekda dalam mengelola birokrasi sebab perÂsoalan remeh temeh seperti ini saja harus sampai menjadi polemik,â kesalnya
Dia berharap Penjabat Gubernur dapat objektif dalam melihat persoalan ini agar publik tidak mempertanyakan komitmen PemÂprov dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jangan Dilindungi
Terpisah, praktisi hukum Djidion Batmomolin mengatakan Plh Sekretaris Daerah mestinya bersikap transparan terkait dengan persoalan dilingkungan Pemprov Maluku dan jangan lindungi.
Apalagi menyangkut dengan persoalan penyelenggaran birokrasi pemerintahan yang menjadi konsumsi publik seperti adanya ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku.
âSekda itu kan pembina kepeÂgawaian jadi mestinya dia tahu semua persoalan di provinsi Maluku dan kalaupun tidak tahu maka koordinasi dengan BKD harus dilakukan segera,â ujar Batmomolin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).
Sebagai pembinaan kepegawaian, Sekda menurut Batmomolin harus menegakkan aturan yang terjadi bukan sebaliknya tidak menyeÂlesaikan persoalan.
Batmomolin menegaskan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur apalagi dalam momentum pilkada itu sebuah pelangÂgaran yang mestinya mendapat perhatian khusus dari sekda.
âKalau sekda bersikap tertutup dan seolah-olah membiarkan peÂlanggaran aturan terjadi di lingkungan Pemerintah daerah maka lebih baik dievaluasi saja. Itu kewenangan Penjabat Gubernur,â tegasnya.
Kecam Sekda
Sementara itu aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Maluku, Minggus Talabessy menyayangkan sikap Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin yang terkesan tutup mata dengan persoalan ASN yang jadi.
Dijelaskan, berdasarkan aturan mestinya ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur harus ditarik dan dikembalikan ke jabatan awal di Biro Administrasi Pimpinan.
Penarikan tersebut kata TalaÂbessy menjadi kewenangan dari Plh Sekretaris Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku.
âWalaupun dia hanya statusnya Plh tapi kan berdasarkan aturan dia menjalankan semua urusan pemeÂrintahan yang menjadi kewenangan sekda maka mestinya dia tarik ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur itu,â kesal Talabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).
Menurut Talabessy tindakan Plh sekda yang tidak menarik ASN tersebut secara tidak langsung melanggar aturan dan ini tidak boleh dibiarkan dalam birokrasi peÂmerintahan provinsi.
Jika Plh Sekda ragu-ragu dalam menarik ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur maka penjabat gubernur Sadli Ie harus mengÂevaluasi Plh Sekda tersebut.
âPenjabat gubernur Sadli Ie harus mengevaluasi Sekda bahkan bila perlu copot dari jabatannya saja karena ragu-ragu dalam mengambil tindakan,â tegas Talabessy.
Talabessy berharap ada sikap tegas dari Penjabat Gubernur Maluku terhadap jajaran yang tidak berani mengambil tindakan padahal sudah diketahui jika tindakan tersebut menyalahi aturan sehingga penyelenggara pemerintahan dapat berjalan dengan baik.(S-20)
Tutup Mulut
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi MaMaluk tidak juga bertindak terkait ASN yang sampai saat ini masih menjadi ajudan Widya Pratiwi.
Walau bukan lagi sebagai seorang istri gubernur yang harus mengÂgunakan ajudan sejak 23 April 2024 lalu, namun hingga kini borok tersebut ditutupi, Widya dengan leluasa melakukan aktivitas didampingi ajudan ASN.
ASN yang masih menjadi ajudan istri Murad Ismail itu yakni Nelly Ruhulessin. Sesehari Nelly meruÂpakan pegawai pada Biro AdmiÂnistrasi Pimpinan Setda Maluku.
Nelly tercatat menjadi ajudan Widya sejak tahun 2021 lalu dan masih mengawal Widya dalam berbagai kesempatan.
Terakhir, Ruhulessin terlihat mendampingi Widya saat mengikuti pembekalan sebagai calon anggota DPR RI terpilih yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bersama KPU dan Lemhannas pada 21-29 September 2024 lalu.
Sayangnya Pemprov menutupi borok tersebut dan tidak berani mengambil langkah tegas menarik kembali ASN ajudan Widya.
Plh Sekretaris Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin ketika dikonfirmasi Siwalima di ruang kerja, maupun melalui telepon selulernya, Kamis (3/10) terkesan menghindar.
Melalui telepon selulernya, Syuryadi menyarankan agar mengÂhubungi Kepala Biro Administrasi Pimpinan untuk memberikan penjelasan terkait ASN tersebut.
âNanti ke Karo Adpim karena itu bawahnya,â ucap Syuryadi kepada Siwalima.
Namun beberapa jam kemudian Syuryadi mengarahkan agar meÂnayangkan persoalan ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah Maluku. âCoba tanya di BKD,â ujar Syuryadi kepada Siwalima di ruang kerjanya.
Padahal, Syuryadi sebelum meÂngatakan akan mengecek kebenaran ASN tersebut ke Badan KepeÂgawaian Daerah, namun tidak kunjung memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Pj Harus Tegas
Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie diminta bertindak tegas terkait persoalan ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi.
Anggota DPRD Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (3/10) mengungkapkan persoalan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur telah menjadi isu panas ditengah tahap kampanye pilkada.
Penjabat Gubernur Maluku kata Sarimanella harus dapat merespon persoalan ini dengan menarik ASN tersebut kembali ke bagian Biro Administrasi Pimpinan untuk menjalankan tugas sebagai ASN.
âKami kira harus ada langkah tegas yang diambil oleh pejabat gubernur dengan menarik ASN itu dari ajudan istri mantan gubernur,â tegas Sarimanella.
Menurut Sarimanella semua fasilitas yang dinikmati gubernur dan wakil gubernur termasuk ajudan harus berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan pejabat tersebut.
Penjabat Gubernur kata SarimaÂnella tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut terjadi, sebab akan menjadi pelanggaran jika ASN tersebut tidak ditarik dari ajudan atau Sespri mantan pejabat.
âPrinsipnya DPRD mendukung semua langkah baik yang ditempuh penjabat gubernur tapi kalau ada ASN yang menjadi ajudan mantan pejabat, maka itu harus segera ditarik. Pak Penjabat harus tegas terhadap persoalan ini,â tegasnya.
Segera Tarik
Sebelumnya, Akademisi Hukum Unpatti Muhammad Irham menÂdesak Pemerintah Provinsi Maluku segera menarik ASN yang saat ini menjadi ajudan Widya Pratiwi Murad.
âIni kan tergantung SK penetapan kalau memang diatur bahwa posisi ajudan akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa jabatan gubernur, maka mestinya sudah harus ditarik,â tegas Irham saat diwawancarai Siwalima melalui telepon seluÂlernya, Rabu (2/10)
Irham mengatakan, tidak ditarikÂnya ajudan dari mantan istri gubernur akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai operasional tugas seorang ajudan, maka harus dikembalikan tugas asal.
Sebaliknya jika BKD masih memperpanjang penugasan sebagai ajudan istri mantan gubernur, maka legalitas penerbitan SK-nya perlu dipertanyakan.
âKalau ternyata BKD masih memperpanjang ASN itu untuk menjadi ajudan mantan istri gubernur, maka harus diketahui alasan hukum seperti apa yang mengharuskan mantan gubernur menerima fasilitas itu,â jelasnya.
Pemprov lanjut Irham, harus membuktikan kepada publik bahwa penempatan ASN sebagai ajudan istri mantan gubernur dilakukan sesuai dengan aturan sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin berdalih belum mengetahui infomasi terkait masalah ini.
Syuryadi memastikan akan mengecek langsung kebenaran informasi ini ke Kepala BKD Maluku Halimah Soamole.
âSegera saya cek kebenarannya ke Kepala BKD,â ucap singkat Syuryadi melalui pesan whatsapp kepada Siwalima, Selasa (1/10) sore.
Hadiri Pelantikan
Terpisah, satu pejabat eselon 3 di Pemprov Maluku mengaku kaget, lantaran banyak pejabat eselon 2 dan 3 yang berangkat ke Jakarta, menghadiri pelantikan Widya.
Ditemui Siwalima Selasa (1/10) siang di Kantor Gubernur Maluku, pejabat yang minta namanya jangan ditulis itu mengaku sebagian besar pejabat eselon 2 dan 3 ke Jakarta.
âSaya kaget tadi kantor sepi dari biasanya. Belakangan diketahui sebagian besar pejabat ke Jakarta, menghadiri pelantikan mantan istri gubernur.
Sebelumnya, tambah dia, banyak teman mengajaknya ikut serta ke Jakarta, namun dia merasa tidak berkepentingan untuk menghadiri acara dimaksud.
âSaya diajak juga, tapi sejujurnya itu bukan kapasitas saya untuk hadir, disamping harga tiket pesaÂwatnya mahal,â ujarnya. (S-20)