SIWALIMA.id > Berita
BKD Usul 2.961 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintahan | Kamis, 11 Desember 2025 pukul 09:20 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Kepegawaian Daerah Maluku mengupayakan agar seluruh pegawai honorer dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Angka tenaga honorer yang tidak diserap menjadi PPPK cukup banyak yakni 2961 orang. Jumlah inilah yang rencana akan diusulkan ke pemerintah pusat menjadi PPPK paruh waktu.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Maluku Ritchie Huwae telah mengusulkan pengangkatan PPPK paru waktu ke Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara-Reformasi Birokrasi telah disetujui.

Lanjutnya, namun dalam proses pemenuhan administrasi, 19 orang calon PPPK mengundurkan diri dan tersangkut masalah sehingga tidak dapat memenuhi syarat.

“Kita usulkan dan berproses di BKN sebanyak 2.961 yang terdiri dari guru 908 orang, kesehatan 29 orang dan tenaga teknis sebanyak 2.024 orang,” terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/12).

Ia menjelaskan mengaku berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenpan-RB, proses penetapan NIP yang segera rampung dalam beberapa hari kedepan.

Jika penetapan NIP sudah tuntas dilakukan maka BKD akan mengusulkan kepada gubernur untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu. “Jadi nanti kita terbitkan tiga surat yakni surat keputusan pengangkatan, perjanjian kerja dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT),” jelasnya.

Terkait dengan waktu pengangkatan, ia mematikan pihaknya berupaya agar sebelum tahun 2025 berakhir seluruh PPPK paruh waktu sudah dilakukan penyerahan SK.

“Terhitung 1 Januari 2026 PPPK sudah aktif bekerja,” tandasnya. (S-20)

BERITA TERKAIT